Ini Jeritan Hati Pemilik Lahan Depan Kantor Kecamatan Cisoka, Nunung : Berikan Keadilan Untuk Pedagang, Lahan Tidak Akan Kami Jual

IMG20260618114348
oplus_0

TANGERANG – Penataan tata ruang sekitar Kantor Kecamatan Cisoka mendapatkan perlawanan dari pemilik lahan maupun pedagang eksekusi TPPS Cisoka, eksekusi yang seharusnya dapat berjalan dengan baik, akhirnya para pedagang tidak dapat menahan amarah yang dipendam selama ini, Kamis (18/06/2026).

Pemilik lahan yang diketahui bernama Nunung, menjelaskan kepada wartawan bahwa keberadaan saya adalah sebagai pemilik lahan, dari jaman dulu keluarga kami sudah berada dilokasi tersebut, jauh sebelum kantor Kecamatan Cisoka berdiri.

“Dari jaman kibenen pak, keluarga saya adalah pemilik sah lahan tersebut, kurang lebih 4 hektar dan kami sewakan sekitar 10 lapak,”ucapnya.

Bacaan Lainnya

Nunung mengatakan bahwa sampai kapanpun lahan kami tersebut tidak akan kami perjual belikan, kami akan pertahankan sampai kapanpun.

“Ga kami jual pak, walaupun pemerintah kabupaten tangerang sudah menawarnya,”tegasnya.

Terkait rencana eksekusi para pedagang dari lokasi eks TPPS Cisoka, Nunung minta keadilan buat para pedagang.

“Jangan semena-mena lah, kasihan mereka hanya pedagang kecil yang hanya meraup keuntungan 1000 – 2000 saja, mohon keadilan buat mereka,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kepemilikan lahan tersebut berdasarkan AJB dan SHM yang dimiliki.

“Secara hukum kami sebagai pemilik sah,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *