Camat Sepatan Pastikan Pagar Tembok Halangi Rumah Warga di Desa Kayu Agung Bakal Dibongkar

IMG 20250420 WA0084

TANGERANG – Camat Sepatan, H.Abudin memastikan pagar tembok yang mengahalangi rumah warga di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Tangerang bakal segera dibongkar, Minggu (20/04/2025).

“Yah, pagar tembok yang menghalangi rumah warga itu akan segera kami bongkar tinggal nunggu waktu saja, sabar yah,” kata Abudin saat dihubungi.

Lebih lanjut Abudin mengatakan karena persoalan pagar tembok itu berasal dari perselisihan warga maka pihaknya terlebih dahulu menyelesaikan perselisihannya.

Bacaan Lainnya

“Karena percuma juga pagarnya dibongkar kalau perselisihannya tidak selesai, maka kami selesaikan perselisihannya dulu baru nanti pagarnya kami bongkar agar selesai semuanya,”ujarnya.

IMG 20250420 WA0079

Abudin mengaku pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan warga tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk kepolisian dan tokoh masyarakat.

“Alhamdulillah sudah ketemu titik terangnya dan satu sama lain warga sudah saling memaafkan tinggal sekarang membongkar pagarnya saja,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada warga masyarakat di Kecamatan Sepatan jika terjadi perselisihan agar tidak melakukan tindakan yang nantinya akan menjadi masalah.

“Perselisihan bisa diselesaikan secara baik-baik dan musyawarah jangan mengandalkan emosi karena jika masalah berlanjut maka akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *