Berikan Motivasi Kepada Petugas, Kepala DLHK Tinjau TPA Jatiwaringin Mauk

Berikan Motivasi
DLHK Kabupaten Tangerang saat Mengunjungi TPA Jatiwaringin, dan Berikan Motivasi kepada Petugas yang ada di TPA tersebut

Faktakini.id, Kabupaten Tangerang – Fachrul Rozi, Kadis LHK didampingi oleh Kepala Bidang PSLB3 DLHK Kabupaten Tangerang mengunjungi TPA Jatiwaringin, dan diterima langsung oleh Kepala UPTD TPA Jatiwaringin, Senin (18/12/2023).

“Dalam rangka Pengecekan secara langsung proses penerimaan sampah yang berasal dari 29 Kecamatan, 28 Kelurahan dan 246 Desa di Kabupaten Tangerang, guna untuk mengevaluasi serta tangung jawabnya dalam penerimaan sampah selama ini di TPA Jatiwaringin,”paparnya.

Didampingi oleh Kepala Bidang PSLB3 DLHK Kabupaten Tangerang dan Kepala UPTD Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, H.Achmad Sugandi, meninjau lokasi lahan seluas 31 Ha tersebut secara langsung.

Bacaan Lainnya

“Selain melakukan peninjauan dan mendengarkan langsung berbagai kendala yang dialami dalam proses penerimaan sampah, Saya juga memberikan motivasi kepada para petugas yang selama ini telah melaksanakan tugasnya sebagai garda terakhir kebersihan yang ada di Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Selain itu Kadis LHK juga memberikan bantuan berupa fasilitas pendukung operasional di TPA Jatiwaringin, yaitu perlengkapan lengkap Pompanisasi untuk mencegah terjadinya kebakaran disamping itu juga akan ada 3 terobosan baru yaitu, Tiga langkah strategis yang akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pertama perluasan dengan pembebasan lahan milik warga, penambahan alat berat dan pengolahan sampah terpadu.

“Perluasan lahan TPA Jatiwaringin merupakan langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah yang dibuang ke TPA Jatiwaringin, setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2024,”ujar Fachrul Rozi.

Sebagai upaya mengatasi Overload-nya TPA Jatiwaringin dan mencegah terjadinya longsoran dan pembakaran liar sampah seperti yang terjadi beberapa waktu lalu sehingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah, dan perluasan lahan mungkin bisa jadi solusi tepat, rencananya akan dilakukan untuk anggaran tahun 2024 mendatang.

>Ynr

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *