Faktakini.id, SERANG – Berawal tercium gelagat tidak baik dan tidak ada komitmen yang pasti, seorang pelaksana pekerjaan asal Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Sopan sori merasa dirinya di tipu oleh oknum yang mengaku sekwan DPRD Kota Serang, Jumat (12/01/2024).
Kronologis awal pertemuan Sopan Sori dengan oknum, dirinya di tawari proyek senilai Rp 245 juta rupiah melalui rekannya yang bernama Mahbullah Mawardi bahwa ada proyek dari KB yang mengaku sebagai Sekwan DPRD Kota Serang, pada bulan September 2023, jelas Sopan Sori kepada awak media, pada Jumat (12/1/2023).
Sehingga minat sopan Sori untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dan komunikasi berlanjut dengan KB, sehingga pertemuan berlangsung di sebuah ruangan ketua Komisi IV dengan (KRTB), dalam pertemuan tersebut selain KB ada rekanya juga disitu atas nama TAS dan satu seorang perempuan yang mengaku sebagai istrinya TAS.
“Kami berbicara terkait proyek yang akan di kerjakan, saya percaya saja karena dia mangaku sebagai Sekwan pas saat saya tanya KB, dan di kuatkan lagi keyakinan saya pertemuan kami di ruang lingkup gedung DPRD kota Serang tepatnya di ruangan Komisi IV,” jelas Sopan Sori.
Terkait projek berujung kesepakatan sehingga terbit SPK oleh KRTB untuk nilai projek sebesar Rp.245 juta dengan Nomor: 001/SPK/LCKA//LAS-DSA/IX-2023 pada Jumat 15 September 2023, untuk pekerjaan Land Clearing lahan dan Lay Out pembangunan kandang ayam di wilayah Kp.Cisaut wilayah Kecamatan Baros, SPK yang di tandatangani langsung oleh KB.
“Selang beberapa hari KB meminta anggaran ke saya untuk modal koordinasi pematangan lahan, dan saya tranfers 30 juta sesuai permintaan dia, pas hari berikutnya dia minta anggaran lagi dengan alasan yang sama, karena butuh dana untuk koordinasi pematangan akhirnya sepakat di include keseluruhan 75 juta dengan perjanjian akan di kembalikan,” ungkapnya.

Dengan SPK yang saya pegang, saya cek lokasi dan saya juga menerjunkan tim topografi, artinya kita sudah mulai bekerja.
Hingga berjalanya waktu pihak KRTB belum juga ada kejelasan terkait paket pekerjaan yang dimaksud hingga sampai habis masa berlaku SPK nya.
“Terlalu berbelit saat komunikasi, hingga saya berinisiatif menelusuri baik status KRTB yang mengaku Sekwan dan projek pekerjaan yang akan di garap, dan ternyata dia bukan sebagai Sekwan sepeti yang iya katakan saat awal pertemuan, kalau bekerja di ruang lingkup kesekretariatan bisa jadi, tapi dewan bukan sebagai Sekwan,”jelasnya lagi.
Usut punya usut ternyata proyek yang rencananya akan membangun kandang ayam potong itu, dan setelah saya telusuri itu milik bapak Arif yang informasinya di kuasakan ke pak Sopian, terus di kuasakan lagi ke Sdr.Isra sehingga sampai terbit SPKK No.001/ SPKK .1/V /2023 antara atas nama (TAS) dan (KB), dan No.002/SPK/LC.LH/VII/2023, seperti yang tertera di SPK saya sebagai pihak ke 3, terangnya lagi.
“Gimana saya gak percaya, karena awal dia mengaku Sekwan iya juga (KB_red) mengaku perwakilan owner yang kapasitasnya bisa mengeluarkan SPK, dan transaksi penerbitan SPK pun di ruang Komisi IV, namun saya mengembangkan informasi pihak owner pun tidak kenal dengan si KB, berarti SPK yang dikeluarkan KRTB itu ternyata bodong,”ucapnya lagi.
Merasa pekerjaan tidak ada, saya meminta anggaran yang ia minta di kembalikan lagi ke saya, walau saya sudah rugi materil dan im materil.
“Pada akhirnya kami agendakan pertemuan dengan KRTB di Telaga Bestari Cikupa Kabupaten Tangerang, dan dia sepakat akan mengembalikan anggaran yang sudah masuk dengan membuat surat pernyataan,”jelasnya lagi.
Namun sebatas waktu yang sudah di tentukan, dia mangkir janji dan hanya janji-jani belaka, kesalnya.
Karena saya masih punya tenggang rasa, Tepatnya pada 29 November 2023 dibuatkan kembali surat pernyataan dengan batas waktu yang tertera di surat pernyataan yang baru, dia akan siap mengembalikan uang saya, dengan sanksi siap dibawa ke ranah Hukum jika mangkir lagi.
“Namun hingga saat ini dirinya tetap hanya janji-jani saja, meski sudah membuat surat pernyataan baru dan ini yang ke 3 kalinya,” ucapnya.
Dan kemarin pada Kamis 10/1/2024 saya datangin kantor DPRD Kota Serang kurang lebih pukul 18:00 Wib,saya tanya Security dia ada diruangnya, sehingga saya bertemu dengan dia, dan dia masih saya memberikan janji bahwa besok pukul 10 siang anggaran dia cair, dan saya minta oret-oretan kembali di buatkan Surat Pernyataan bahwa besok Jumat (11/1/2024) akan di kembalikan uang saya, tadinya dia menolak, jadi dibuatkan kembali Surat Pernyataan dengan dibumbui matrei berikut 2 orang saksi, berarti sudah 3 kali perjanjian yang di buat namun dia tetap ingkar, hingga Jumat ini, geramnya.
“Saya merasa di tipu, sekarang alibi dia kalau proyek yang akan di kerjakan belum memiliki kelengkapan izin, jika dari awal menyampaikan belum lengkap semestinya tidak menawarkan proyek tersebut, di tambah dia berani mengeluarkan SPK apalagi sempat mengaku sebagai sekwan DPRD kota Serang,” kata Sopan.
Atas persoalan ini saya mengalami kerugian sekitar 75 juta rupiah, dan persoalan ini saya akan bawa keranah Hukum dengan membuat laporan ke APH, karena dia benar sudah mengelabui saya sehingga saya dirugikan, tutupnya.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak yang berkaitan belum dapat di konfirmasi.
>Yat







