Ikuti Arahan KPU RI, Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Ditunda

IMG 20240218 WA0011

FaktaKini.id, Kabupaten Tangerang – KPU Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat bersifat pemberitahuan dengan nomor 348/PL.01.8-SD/3603/2024, yang berisikan tentang penundaan waktu rapat pleno terbuka perhitungan hasil pemilu 2024 tingkat Kecamatan, Minggu (18/02/2024).

Adapun pemberitahuan tersebut berdasarkan arahan dari KPU RI, karena untuk memastikan data SIREKAP yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan lebih akurat, jadwal pleno PPK agar di jadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024 dan bagi yang sudah berjalan agar di skors sampai tanggal yang telah di tentukan.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar membenarkan adanya penundaan jalannya Rapat Pleno hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Banten, Umar bilang penundaan itu hingga 20 Februari 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Betul di skors dan akan dimulai kembali tanggal 20 Februari 2024,” ucap Umar singkat.

>Abt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *