Faktakini.id, Kabupaten Tangerang – Para aparatur desa di Kabupaten Tangerang tengah menantikan dana Siltap (Sistem Informasi Layanan Terpadu) yang hingga kini belum juga cair, Selasa (05/03/2024)
Pada pertemuan terakhir, kepala desa menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kelancaran pelayanan publik yang terhambat akibat ketidaktersediaan dana tersebut.
Menurut beberapa kepala desa, dana Siltap ini memiliki peran penting dalam memfasilitasi layanan administratif desa,
Namun hingga saat ini proses pencairan dana masih mengalami kendala teknis dan administratif yang menyebabkan keterlambatan.
Salah seorang kepala desa di wilayah Pantura, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses pencairan dana tersebut.
“Kami membutuhkan dana tersebut untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan layanan administratif, dan mendukung berbagai program pembangunan di desa kami,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPD H.Yayat Rohiman menjelaskan bahwa pencairan dana desa berdasarkan Regulasi Perbup, karena saat ini di pimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati maka harus melalui kemendagri.
“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Kemendagri, sambil menunggu diharapkan para kepala desa untuk memenuhi pemberkasan yang harus di persiapkan, dan mohon untuk bersabar,”ucapnya.
>Rz







