WOW….451 Pasutri Gugat Cerai di PA Tigaraksa, Didominasi Perkara Judi Online

IMG 20240706 WA0033

Faktakini.id, KABUPATEN TANGERANG – Sebanyak 451 pasangan suami istri mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa semenjak bulan Januari – Juni 2024, Perkara judi online atau slot yang mendominasi, Jumat (5/07/2024).

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sidang beberapa pasangan suami istri dari Januari hingga Juni 2024. Sidang cerai gugat sebanyak 451 perkara, di antaranya karena terjerumus judi online.

“Jadi sebanyak 451 pasangan tersebut menggugat suaminya dikarenakan karena sang suami bermain judi online atau judi slot,” ungkap Ummi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (5/7/2024).

Bacaan Lainnya
Kata Ummi, rata-rata usia perkawinan yang melakukan cerai gugat, sekitar dua hingga lima tahun perkawinan, dengan rata-rata usia mereka sekitar 30 tahun.

“Dan untuk pekerjaan tergugat suaminya adalah didominasi sebagai pekerja swasta,” ucapnya.

Namun kata Ummi, dalam persidangan cerai gugat tersebut dalam persidangan, tidak sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak juga ada gugatan harga gono gini

“Mereka dari pihak istri sebagai penggugat kebanyakan sudah tidak kuat dengan suaminya yang terus berjudi online, dan tidak tahan karena uangnya habis karena itu,” terangnya.

Ummi berharap, dengan maraknya judi online yang berimbas pada perceraian, diharapkan ada kerjasama antara stakeholder di Pemerintahan Kabupaten Tangerang, seperti dinas terkait, MUI dan para ulama.
“Di mana mereka bisa menyosialisasikan tentang bahaya dan dampak dari judi online tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *