Faktakini.id, KABUPATEN TANGERANG – Sebanyak 451 pasangan suami istri mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa semenjak bulan Januari – Juni 2024, Perkara judi online atau slot yang mendominasi, Jumat (5/07/2024).
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sidang beberapa pasangan suami istri dari Januari hingga Juni 2024. Sidang cerai gugat sebanyak 451 perkara, di antaranya karena terjerumus judi online.
“Jadi sebanyak 451 pasangan tersebut menggugat suaminya dikarenakan karena sang suami bermain judi online atau judi slot,” ungkap Ummi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (5/7/2024).
“Dan untuk pekerjaan tergugat suaminya adalah didominasi sebagai pekerja swasta,” ucapnya.
Namun kata Ummi, dalam persidangan cerai gugat tersebut dalam persidangan, tidak sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak juga ada gugatan harga gono gini
“Mereka dari pihak istri sebagai penggugat kebanyakan sudah tidak kuat dengan suaminya yang terus berjudi online, dan tidak tahan karena uangnya habis karena itu,” terangnya.







