Mau Dipakai, Kepala DPKP Minta Kades Kedaung Barat Untuk Segera Mengosongkan Bangunan Pasar Argo 

IMG 20250106 WA0098

TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, berupaya melakukan pencegahan terhadap oknum kades Kedaung barat yang mengalihfungsikan lahan seluas 574 meter milik Pemda peruntukan pasar argopolitan yang sudah lama tak terpakai.

Kepala DPKP, H.Asep Jatnika menjelaskan kepada awak media bahwa benar adanya lahan tersebut diperuntukan kegiatan DPKP, yaitu sebagai tempat penampungan hasil pertanian atau pasar argo,” Ucapnya Senin (06/01/2025), ketika ditemui diruang kerjanya.

Disinggung terkait alihfungsi yang di gunakan oleh oknum kepala desa, Kepala DPKP Menyampaikan, hari ini kades Kedaung barat di panggil oleh sekda dan saya juga ada,”Namun bukan berarti tempat tersebut di ijinkan oleh pihak Pemkab Tangerang “katanya.

Bacaan Lainnya

IMG 20250106 WA0104

“Saya komitmen dengan ucapan saya awal, bahwa Dalam waktu dekat ini kami akan memanfaatkan kembali bangunan milik DPKP tersebut sebagaimana mestinya,”tegasnya.

Lanjut Asep, saya menekankan kepada kepala desa Kedaung barat, kecamatan Sepatan Timur tersebut untuk segera mengosongkan gedung bangunan milik Pemda yang di alih fungsikan seperti yang ramai di pemberitaan.

“Dan Kades Kedaung barat meminta waktu untuk berbenah mencari tempat pindah dan segera bersurat kepada Pemda kabupaten Tangerang terkait kapan kesiapannya untuk mengosongkan bangunan milik DPKP yang di gunakan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *