Musyawarah Desa Karet Tetapkan Daftar KPM BLT Dana Desa Tahun 2025

IMG 20250409 WA0074

TANGERANG  — Pemerintah Desa Karet menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Kantor Desa Karet. Musyawarah ini membahas dan menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun anggaran 2025, Rabu (9/04/2025).

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Karet, Mudi, Sekcam Sepatan Dede Supardi, BPD, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing dusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karet, Mudi, menyampaikan pentingnya penyaluran BLT Dana Desa secara tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Bacaan Lainnya

“BLT Dana Desa adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, penetapan KPM harus didasarkan pada data dan kondisi riil di lapangan,”ucap Mudi

Sekcam Sepatan, Dede Supardi, memaparkan kriteria penerima BLT Dana Desa sesuai dengan peraturan terbaru dari Kementerian Desa PDTT, antara lain keluarga miskin ekstrem, tidak menerima bantuan sosial lainnya, serta kehilangan mata pencaharian. Proses identifikasi dilakukan melalui musyawarah dusun dan verifikasi lapangan.

IMG 20250409 WA0072

Setelah melalui proses diskusi dan klarifikasi, peserta musyawarah sepakat menetapkan sebanyak 50 KPM yang tersebar di seluruh dusun di Desa Karet. Daftar nama tersebut akan disampaikan ke Dinas PMD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan persetujuan dan dasar penyaluran.

Lanjut Sekcam Sepatan menegaskan kami menghimbau jangan pernah pegawai desa untuk meminta biaya pungutan seberapa pun, dan untuk pembuatan KTP ataupun kartu keluarga nantinya akan bisa di lakukan di kecamatan tidak harus ke dinas dukcapil.

Kemudian Kades karet Mudi, menambahkan bahwa ada beberapa masyarakat juga yang belum merasakan tolong di data sesuai kriteria yang ada dalam aturan penerima bantuan.

Musdes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan unsur masyarakat dan pemerintah desa, Diharapkan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Dengan penetapan KPM ini, Desa Karet menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan melalui Dana Desa,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *