Asset Daerah Berhasil Diselamatkan Tim JPN Kejari Kabupaten Tangerang, Setelah Selama 4 Dekade Dikuasai Masyarakat Tanpa Izin

IMG 20250702 WA0148

TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), yang dipimpin Eddy Purwanto, S.H., M.H., berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Asset daerah tersebut diantaranya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang terletak di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dengan luas 2 hektar dan SDN Pangadegan II Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan luas 3.685 m2.

Aset tersebut sebelumnya telah dikuasai oleh masyarakat secara illegal selama kurang lebih 4 dekade dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, yang mana akan dipergunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang guna untuk kepentingan umum.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang langsung melakukan serangkaian tindakan non-litigasi berupa peneguran dan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai lahan secara illegal.

IMG 20250702 WA0149

Dalam proses klarifikasi, yang bersangkutan mengakui telah menempati lahan tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk mengosongkan lahan serta membongkar pagar/bangunan yang mengelilingi atau berdiri diatas aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Sebagai tindak lanjut dari keberhasilan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang secara resmi menyerahkan kembali SKK beserta dokumen penyelamatan aset kepada BPKAD (Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang) dengan total nilai Aset berdasarkan harga nilai pasar saat ini senilai Rp. 65.275.000.000 menurut BPKAD.

Kasi Datun Eddy Purwanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata peran aktif Bidang DATUN pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, khususnya dalam upaya penyelamatan aset-aset negara yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sodong dan SDN Pangadegan II menjadi salah satu contoh aset strategis yang berhasil diamankan setelah berpuluh tahun menjadi permasalahan. Selanjutnya, akan ada asset lainnya yang segera diamankan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *