TANGERANG – Anggota Polsek Cisoka Polresta Tangerang melakukan razia Miras di wilayah Desa Cempaka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang pada Rabu malam (20/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam razia Miras di toko Jamu yang tak jauh dari Kantor Desa Cempaka itu, anggota Polsek Cisoka berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek yang siap diedarkan di wilayah Kecamatan Cisoka dan sekitarnya.
Kapolsek Cisoka, IPTU Anggio Pratama membenarkan razia Miras tersebut, Kendati demikian Anggio belum merinci jenis Miras dan saat ini sedang data.
“Saat ini sedang di data, yang pasti barang kita sita,” ungkap Kapolsek Cisoka IPTU Anggio Pratama saat dikonfirmasi.
Disinggung soal sanksi terhadap penjual atau pengedar minuman keras (Miras), ia bilang akan disesuaikan dengan Peraturan Daerah nya.

“Kita sesuaikan peraturan daerah (Perda) karena ini tindak pidana ringan (Tipiring),” terang Anggio.
Diberitakan sebelumnya, peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Cisoka kembali marak. Daerah yang berjuluk kota Santri itu kini dicemari dengan adanya Miras.
Toko jamu yang berkedok jual Miras itu tak jauh dari kantor pelayanan publik yakni kantor Desa Cempaka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari salah satu aktivis Kabupaten Tangerang berinisial AL mengatakan, berbagai jenis atau merk minuman keras tersedia di warung jamu yang berlogo jamu Sido Muncul itu, diantaranya merk Iceland Newport, Anggur Putih Atlas, Rajawali dan Anggur Merah.






