Terkait Tudingan KCBI Tentang 6 Unit Steel container, Ini Penjelasan DLHK Kabupaten Tangerang

Screenshot 2025 10 05 11 06 55 14 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

TANGERANG – Terkait adanya pemberitaan melalui salah satu media online yang berjudul “KCBI Tuding Oknum Pegawai DLHK Kabupaten Tangerang Gelapkan 6 unit Steel Container Tahun Anggaran 2024.”, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melalui Kepala bidang pengelolaan sampah dan B3 (PSLB3), Hari Mahardika memberikan tanggapan nya, Minggu (05/10/2025).

Dalam pernyataan nya, Kabid PSLB3 DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika menyampaikan bahwa Enam unit steel container tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan TPS di Bojong, Kecamatan Cikupa, yang tidak dapat direalisasikan karena adanya penolakan dari masyarakat setempat terkait Rencana pembangunan TPS tersebut, Container tidak “hilang” atau “digelapkan”, namun tidak termonitoring / Terpantau dengan baik.

“Karena koordinator pengawas yang bertugas sedang menjalani perawatan medis (sakit) dalam periode yang cukup panjang, sehingga proses pemantauan dan pelaporan mengalami keterlambatan,”Ucap Hari Mahardika.

Bacaan Lainnya

Pada Hari Senin 30 September 2025, container-container tersebut pun telah diamankan dan dipindahkan secara resmi ke UPT Perbengkelan dan Perbekalan DLHK untuk disimpan dan di rawat dengan baik sambil menunggu penentuan lokasi TPS pengganti.

“Dalam hal ini, Mantan Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si., tidak mengetahui perihal container ini karena proses pengadaan dan penempatannya merupakan wewenang dan tanggung jawab teknis dari Kepala Bidang terkait yang siap memberikan klarifikasi dan bertanggungjawab atas persoalan ini,”jelas Hari Mahardika.

DLHK Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan menyembunyikan atau menggelapkan barang milik daerah dalam hal ini, dan semua container dalam kondisi utuh serta akan segera dialihfungsikan untuk pembangunan TPS di lokasi lain yang lebih siap.

“Kami mengharapkan masyarakat dan media dapat memahami konteks sebenarnya dari peristiwa ini, DLHK Kabupaten Tangerang senantiasa berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan aset daerah.”pungkas Hari Mahardika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *