DPW GMPK Banten Akan Laporkan Kepsek SMPN, Terindikasi Bisnis Seragam Terselubung

Screenshot 2026 01 02 16 39 40 96 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

TANGERANG — Dugaan praktik bisnis seragam sekolah secara terselubung yang melibatkan sejumlah kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Tangerang mencuat ke publik. Dugaan ini muncul setelah adanya keluhan dari beberapa orang tua siswa yang merasa terbebani oleh kewajiban pembelian seragam dengan harga tertentu melalui pihak sekolah dengan dalih tabungan dan team yang di bentuk sebagai panitia pengadaan seragam, banyaknya orang tua mengeluh dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan sampai pinjam sana sini untuk beli seragam.

Sejumlah orang tua mengungkapkan bahwa meskipun tidak disampaikan secara tertulis, terdapat arahan tidak langsung agar seragam sekolah dibeli dari penyedia yang telah direkomendasikan oleh sekolah. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik bisnis terselubung yang melibatkan oknum di lingkungan sekolah dan pihak penyedia.

Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, pihak sekolah negeri dilarang melakukan praktik jual beli seragam maupun mengarahkan orang tua siswa kepada penyedia tertentu, terlebih jika berpotensi menimbulkan keuntungan pribadi atau kelompok.

Bacaan Lainnya

Menanggapi dugaan tersebut,
Menurut deputi kajian korupsi DPW GMPK Banten, Adang Kosasih
pemerhati pendidikan dan kebijakan publik, menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.

“Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut sangat mencederai prinsip transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan Sekolah seharusnya menjadi ruang pembelajaran yang adil, bukan tempat praktik bisnis terselubung,” ujar Adang Kosasih” saat dimintai komentar, Jum’at (2/01/2026).

Selain hasil kajian juga sudah di siapkan untuk laporkan para kepsek ke kejati Banten dan KPK sebagai mitra GMPK.

Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi menyeluruh.

Pasalnya ada dugaan di setiap sekolah melakukan transaksi seperti Rompi, seragam Olahraga, dan baju batik, ditambah ada dugaan terkait dana bos yang dinilai fiktif.

Dinas Pendidikan harus turun tangan, memeriksa, dan memastikan tidak ada kepala sekolah atau pihak lain yang memanfaatkan posisi jabatannya. Jika terbukti, tentu harus ada sanksi tegas sesuai aturan.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola pendidikan dan beban ekonomi orang tua siswa. Kami dan Masyarakat berharap adanya transparansi, penegakan aturan, serta perlindungan terhadap hak peserta didik agar dunia pendidikan tetap berjalan sesuai dengan nilai kejujuran dan keadilan,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada beberapa kepala SMPN juga masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab termasuk kabid SMP dinas pendidikan kabupaten tangerang belum merespon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *