WOW…..Angka Perceraian di Kabupaten Tangerang Mencapai 4.152 Perkara Sepanjang Tahun 2025, Judol Jadi Masalah Utama

IMG 20260102 WA0146

TANGERANG – Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang sepanjang tahun 2025, mencatat 9.108 perkara sebagai total beban penanganan, angka ini berasal dari 689 sisa perkara tahun sebelumnya dan 8.419 perkara yang masuk sepanjang tahun berjalan dari keseluruhan beban tersebut 8.422 perkara berhasil diputus, menyisakan 728 perkara hingga akhir tahun secara presentase, tingkat penyeselesaian, perkara mencapai 92,5 persen dengan 8.0 persen perkara masih dalam proses

” Di tengah tingginya volume perkara sebagian berlanjut ke jenjang peradilan yang lebih tinggi sepanjang 2025, tercatat 53 perkara menempuh upaya hukum banding, sementara 17 perkara lainnya berlanjut hingga tingkat kasasi. Data ini mencerminkan dinamika lanjutan proses peradilan setelah putusan Ditingkat pertama,” kata M. solihudin

Namun yang menjadi sorotan dalam data perceraian tahun 2025 adalah 121 perkara perceraian dengan alasan judi, seluruhnya berkaitan dengan judi online ( judol). Angka ini menunjukkan bahwa Faktor judi masih menjadi salah satu penyebab signifikan dalam konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian.

Bacaan Lainnya

Aspek keadilan juga tergambar melalui angka prodeo( gratis) sepanjang tahun berjalan. Pengadilan agama tigaraksa menangani 481 perkara ( prodeo), yang diberikan kepada pencari keadilan dengan keterbatasan ekonomi, sehingga tetap memperoleh layanan peradilan.

Dari segi karakteristik pihak berperkara, terdapat 258 perkara yang melibatkan aparatur negara 180 perkara melibatkan pns/ Asn,47 perkara pppk,11 perkara TNI, dan 20 perkara Polri, angka ini menunjukkan bahwa perkara yang ditangani pengadilan agama tigaraksa mencatat 65 permohonan sepanjang tahun 2025 sebanyak 22 perkara berasal wilayah kota tangerang selatan, sementara 43 berasal dari kabupaten tangerang, sesuai wilayah yurisdiksi pengadilan.

Seluruh angka tersebut merupakan Rekapitulasi pengadilan agama tigaraksa tahun 2025, bersumber dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dan laporan internal pengadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *