TANGERANG – Hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah ((OPD) terkait penataan tata ruang di sekitar Kecamatan Cisoka yaitu jatuh pada hari Kamis (18/06/2026), rakor lintas tersebut dilaksanakan di Kantor bersama Kecamatan Cisoka, Senin (16/06/2026).
Rapat koordinasi lintas sektor tersebut dihadiri oleh Sekda, DLHK, DTRB, Dinkes, BPBD, Dishub, Kabag hukum, Kuasa hukum Pemda, Kabag Kesra, Disperindag, Perumdam Pasar NKR, Satpol PP, Polisi dan TNI, Camat Cisoka, Kades Cisoka dan Sukatani dan tamu undangan lainnya.
Sumartono, Camat Cisoka ketika dimintai keterangannya kepada Wartawan menjelaskan bahwa Alhamdulillah sesuai dengan hasil rakor lintas sektor hari ini terkait penataan ruang di sekitar kecamatan Cisoka akan dilaksanakan dalam waktu dua hari kedepan yaitu pada hari Kamis (18/06/2026).

“Semua langkah-langkah dilakukan oleh pemkab tangerang, OPD terkait juga telah melaksanakan SOP nya, sehingga Insya Alloh penataan tata ruang di sekitar kecamatan Cisoka termasuk Eks Tempat Penampungan Pedagang Pasar (TPPS) Cisoka juga akan ditata ulang,”ungkapnya, Selasa (16/06/2026).
Camat Cisoka juga mengatakan bahwa untuk para pedagang, mereka akan masuk kedalam pasar modern yang telah disiapkan pemerintah melalui Perumdam Pasar NKR.
“Ada sekitar 81 pedagang yang akan pindah dan akan menempati Los dan kios yang telah dipersiapkan, jadi mereka dapat menempati dengan membeli ataupun sewa, untuk pembelian tiga bulan ke depan mereka dibebaskan biaya, masuk bukan ke empat baru mulai membayar DP, sementara untuk sewa mereka dapat membayar perbulannya sekitar 500 ribu untuk los, sementara untuk kios sekitar 1 jutaan,”pungkasnya.

Sementara Kuasa Hukum Pemkab Tangerang, Deden Sukron usai mengikuti rapat koordinasi mengatakan bahwa penataan tata ruang di sekitar kecamatan Cisoka tetap akan dilaksanakan.
“Penataan tata ruang di sekitar kecamatan Cisoka akan tetap dilaksanakan, Tidak ada Negara di dalam Negara,” ucapnya.







