TANGERANG – Seorang oknum LSM berinisial WJ yang diduga mencatut nama Kejari Kabupaten Tangerang untuk meminta uang kepada sejumlah kepala desa di Kecamatan Legok diamankan oleh tim Intelejen Kejari kabupaten tangerang, Setelah dilakukan klarifikasi, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah seorang kepala desa di Kecamatan Legok pada Kamis, 2 Juli 2026. Pelapor menginformasikan adanya oknum LSM berinisial WJ yang mengaku dapat menyelesaikan atau menutup laporan pengaduan yang telah disampaikan ke Kejari Kabupaten Tangerang dengan meminta uang sebesar sekitar Rp25 juta.
Rencana pertemuan yang semula dijadwalkan pada Kamis (2/7) ditunda hingga Senin (6/7) karena WJ mengaku khawatir saat berkomunikasi dengan pelapor. Pada Senin (6/7) sekitar pukul 14.00 WIB, pelapor kembali memberikan informasi kepada Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang mengenai lokasi pertemuan di salah satu kantor desa di Kecamatan Legok.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta di dalam amplop putih berstempel tiga desa, satu unit telepon genggam Samsung Fold 7 warna silver, satu unit mobil Grand Livina tahun 2013, dokumen laporan pengaduan LSM, tangkapan layar tanda terima laporan pengaduan di PTSP Kejari Kabupaten Tangerang, serta rekaman percakapan berdurasi 8 menit 51 detik.
“Usai diamankan, WJ dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk dimintai klarifikasi. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa, 7 Juli 2026.







