Tindaklanjuti Informasi Soal Dugaan Peredaran Obat Keras, Polsek Mauk Cek Lokasi

IMG 20260709 WA0155

TANGERANG – Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat peredaran obat keras daftar G di Kampung Suka Hati, Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/7/2026).

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pengecekan itu merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat. Kata dis, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelaku atau aktivitas terkait penjualan obat golongan G tersebut,” kata Nyoman.

Bacaan Lainnya

IMG 20260709 WA0159

Meski demikian, lanjut Nyoman, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat untuk bersama-sama melakukan monitoring. Tempat yang diduga atau dicurigai pun, ujar Nyoman, telah dilakukan penertiban.

“Telah dilaksanakan penertiban terhadap tempat yang diduga menjadi penjualan obat daftar G tersebut,” ujarnya

Penertiban dilakukan oleh perangkat lingkungan dan pemerintahan desa setempat. Pada kesempatan itu, Nyoman mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Dia juga mengajak masyarakat melapor apabila melihat atau menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *