Faktakini.id, Kabupaten Tangerang – Arena komedi putar yang berdiri di atas lahan pemerintah daerah tepat di lahan eks terminal sentiong balaraja terus di soroti oleh berbagai kalangan, kali ini aktivis kabupaten tangerang memberikan respon terkait hal tersebut di atas, Senin (11/03/2024).
Ahmad Suhud, Direktur Eksekutif LSM BP2AN Banten mengatakan hal tersebut tidak boleh terjadi, bagaimanapun lahan tersebut masih menjadi milik pemerintah kabupaten tangerang, karena belum diserahkan lahan tersebut oleh pemerintah daerah, dan kami menilai ini adanya dugaan kesewenangan oknum kades yang diduga memberikan izin.

“Kami meminta kepada pihak kecamatan balaraja dan satpol pp untuk segera menertibkan aktifitas komedi putar tersebut, dan ini harus disikapi karena kegiatan tersebut berada diatas lahan pemerintah daerah, walaupun informasi yang kami dapat bahwa lahan tersebut dimenangkan oleh pemerintah Desa Tobat dalam Gugatan nya di pengadilan namun pemerintah daerah belum menyerahkan lahan tersebut karena memang ada tahapan dan mekanisme nya sehingga hal ini masih kewenangan pemerintah daerah,”ucapnya.
Di tempat terpisah, H.Retno Juarno menegaskan bahwa tidak elok arena permainan komedi putar ada di lahan yang notabene masih menjadi milik pemerintah daerah, ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah kabupaten tangerang.
“Komedi putar tersebut harus segera di tertibkan oleh pihak berwenang, baik pemerintah kecamatan balaraja maupun polsek balaraja, tidak pantas arena komedi putar tersebut beroperasi di lahan eks terminal sentiong balaraja, karena di area tersebut juga masih adanya kantor UPT milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang masih memberikan pelayanan,”pungkasnya
>Rz






