TANGERANG – Seorang anggota trantib di kecamatan jatiuwung, Kota Tangerang diduga menyalahgunakan Jabatan dan bersikap Arogan terhadap salah satu warga diwilayah kecamatan Sepatan.
Oknum anggota trantib yang berinisial FI, yang diduga Arogan itu telah melakukan kekerasan dengan cara menendang pintu dan mengambil 1 unit salon bluetooth, dengan masih menggunakan seragam Satpol PP.
“Awalnya cari Andrian tapi orangnya gak ada, dia marah-marah, tendang pintu lalu ambil salon bluetooth yg ada di depan rumah Andrian, ketika saya larang, saya malah di todong pistol.” terang Sumiyati. (10/01/2025).
Dikonfirmasi secara terpisah, Andrian (Korban) yang juga wakil ketua karang taruna kecamatan Sepatan menuturkan, sudah membuat laporan ke Polsek Sepatan guna mendapatkan keadilan.
“Kasus nya berawal dari salah paham, kejadiannya sudah 4 tahun yang lalu, tiba-tiba kemarin (Senin, 06 Januari 2025), dia ke rumah saya, kebetulan berpapasan di jalan, kami cekcok, lalu dipisah oleh warga. Sore harinya dia balik lagi ke rumah saya, kebetulan saya lagi Kerja, terjadilah peristiwa tersebut.” ungkap Andrian.
“Semalam saya ke Polsek Sepatan bersama ketua karang taruna, kecamatan Sepatan melaporkan Kasus oknum aparat trantib yang Arogan ini, semoga ada efek jera buat oknum trantib kecamatan tersebut.”tegasnya.
Tindakan tersebut memicu kemarahan masyarakat, yang menilai perilaku oknum trantib yang diduga Arogan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang aparatur pemerintahan.
Masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak yang berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.