Faktakini.id, KABUPATEN TANGERANG – Sebuah kesepakatan penting tercapai antara perwakilan pendemo, pihak Dinas Perhubungan (Dishub), dan Camat Sepatan terkait penegakan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022. Kesepakatan ini diambil setelah serangkaian pertemuan dan dialog antara ketiga pihak yang berlangsung di depan kantor Camat Sepatan, Rabu (28/08/2024).
Aksi demo dari yang tergabung di forum wartawan jaya Indonesia (FWJI) yang berlangsung sekitar 30 menit, menuntut agar Perbup No. 12 Tahun 2022, yang mengatur tata kelola lalu lintas dan truk tanah yang beroperasi di luar jam yang sudah di tentukan di wilayah Sepatan, segera diterapkan secara efektif, Para pendemo merasa bahwa peraturan tersebut belum sepenuhnya diterapkan dan berdampak negatif pada ketertiban lalu lintas serta kenyamanan warga.
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Camat Sepatan, H Abudin S.IP, Dishub, Kapolsek, dan Camat Pakuhaji serta di depan para pendemo, disepakati penegakan Perbup No. 12 Tahun 2022.
“Kami ucapkan terima kasih apa yang disampaikan oleh rekan rekan pendemo kami sebagai camat sepatan akan terus berkoordinasi dengan pihak pos pantau dishub, dan Forkopicam dan teman teman OKP yang ada di kecamatan sepatan terkait hal ini,” kata Camat Sepatan
Ia juga menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya masyarakat beberapa hari yang lalu telah mendapatkan musibah kecelakaan, walau bagaimanapun itu memang sudah takdir yang kuasa, dan kami turut prihatin dengan kejadian tersebut.
Camat Sepatan H.Abudin menegaskan Selain itu, dari pihak Dishub juga berjanji untuk memperkuat sosialisasi mengenai aturan tersebut kepada masyarakat untuk memastikan kepatuhan yang lebih baik. Kami juga berkomitmen untuk terus memantau implementasi aturan dan melakukan evaluasi secara berkala.
Ketua FWJI, Opang menyambut baik keputusan ini dan mengapresiasi respons cepat dari pihak terkait. Mereka berharap kesepakatan ini akan mengatasi permasalahan truk tanah yang melintas diluar jam nya, yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat Sepatan.
“Dengan adanya langkah konkret dan komitmen dari semua pihak, diharapkan penegakan Perbub No. 12 Tahun 2022 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,”ucapnya.
(ABT)