FaktaKini.id, Kabupaten Tangerang – Area Stadion Mini Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang berada di Desa Kampung Besar menjadi sarana parkir liar untuk penitipan motor.
H. Dudung Sukandar (51), salah satu warga Desa Kampung Besar membenarkan bahwa area Stadion Mini Kecamatan Teluknaga tersebut menjadi lahan parkir kendaraan siswa sebuah sekolah negeri yang membawa motor.
Di mana, dalam satu kali parkir, para siswa bisa merogoh Rp 2.000. Meskipun tidak ada tarifnya, rata-rata siswa membayarnya.
“Itu kan, aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sejatinya area tersebut tidak boleh digunakan tanpa seizin penyelenggara aset,”keluhnya, Jumat 26 Januari 2024
Dia menegaskan, jika area Stadion Mini Teluknaga tersebut dikelola rapi dan buatkan palang parkir, setidaknya ada pendapatan untuk kas daerah. “Lah ini kan kaga, seperti ada pembiaran oleh pihak kecamatan sendiri,”cetusnya.
Untuk itu, kata Dudung, pihak yang berkompeten di wilayah kerja Kabupaten Tangerang harus tegas dan menghentikan kegiatan tersebut.
“Saya berharap Stadion Mini Kecamatan Teluknaga ada perawatan dan tata masuk kendaraan yang rapih, supaya indah dilihat dari jalan. Tidak seperti saat ini yang terlihat tidak tertata dengan baik dan menjadi ajang pungutan liar,”pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Camat Teluknaga Zamzam Manohara hingga saat ini belum menjawab
>Abt








