TANGERANG – Hasil pantauan di salah satu kawasan padat penduduk di
Di wilayah kelurahan kebon besar Kecamatan batuceper kota Tangerang mendapati adanya pemasangan perangkat box WiFi bermerek “TARMOC” yang menempel pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Perangkat tersebut terhubung dengan sejumlah kabel yang tampak semrawut dan menjulur ke berbagai arah, Selasa (22/04/2025).
Warga sekitar mempertanyakan legalitas pemasangan alat tersebut. Mereka menganggap tiang PJU merupakan fasilitas milik pemerintah yang tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan swasta, terlebih tanpa tanda-tanda izin resmi.
“Saya lihat dipasang begitu saja, kabelnya juga berantakan. Ini bisa bahaya, apalagi dekat rumah warga,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Selain persoalan keselamatan, warga juga menyoroti aspek estetika dan ketertiban lingkungan. Keberadaan kabel yang tidak tertata dan menempel ke dinding permukiman dinilai mengganggu kenyamanan.
Tidak terlihat adanya plang informasi atau pemberitahuan resmi terkait pemasangan perangkat tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak berwenang mengenai status perizinannya.
Warga berharap dinas terkait segera melakukan peninjauan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap penggunaan tiang PJU untuk kepentingan non-pemerintah,” tandasnya
Selanjutnya, Ketika dikonfirmasi oleh awak media provider bernama My Republic, Berinisial Q menjelasakan terkait perizinan.
“Izin kemarin tim saya sudah sampai ke RT, RW, Lingkungan, Lurah termasuk sama Dinas kominfo juga,” tutupnya
>Red/KJK






