Faktakini.id, KOTA CILEGON – Diduga adanya penganiayaan terhadap korban IU (18), TKP terjadi di jalan kembar kelurahan kotabumi, kecamatan purwakarta kota cilegon, Kamis (30/05/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Hal tersebut diketahui ketika anggota piket polsek purwakarta Polres cilegon, Polda Banten menerima adanya laporan kejadian terjadinya penganiayaan.
Diketahui korban penganiayaan bernama IU (18) yang beralamat di Link Palas Kelurahan Bendungan Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Adapun Kronologi kejadiannya Pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 diketahui sekira pukul 04.00 WIB bertempat di Jln Kembar Kel. Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon personel siaga piket Polsek Purwakarta Polres Cilegon telah menerima adanya laporan kejadian terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan tangan nyaris putus diduga pelaku merupakan Geng Motor diketahui setelah dibuka HP (Handphone) milik teman korban.
Anggota Polsek Purwakarta langsung mengambil tindakan dengan Mendatangi TKP kemudian membawa Korban ke RS dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
(RED)








