Disnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Masyarakat di 5 Kecamatan

IMG 20240111 WA0022
Brosur Pendaftaran Pelatihan berbasis Masyarakat (PMB) dari Disnaker kabupaten Tangerang

FaktaKini.id, Kabupaten Tangerang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) di lima kecamatan, Rabu (10/01/2024). Pelatihan tersebut digelar di Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kosambi, Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Sukadiri, dan Kecamatan Mauk.

IMG 20240111 WA0021

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk mencetak pekerja yang kompeten dan berdaya saing lewat pelatihan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Untuk masyarakat khususnya para pencari kerja di lima kecamatan tersebut harus bisa memanfaatkan, karena dengan pelatihan tersebut para pencari kerja akan di beri ilmu yang sangat bermanfaat nantinya,” ujarnya.

IMG 20240111 WA0023

Pelatihan kompetensi keahlian yang dapat diikuti para pencari kerja dalam pelatihan ini yaitu Pemeliharaan Air Conditioner (AC) dan Digital Marketing. Kemudian sejumlah fasilitas yang akan di dapat seperti konsumsi, seragam pelatihan, ATK, modul pelatihan dan sertifikat.

“Penerimaan Pelatihan Berbasis Masyarakat yaitu sebanyak 64 peserta yang akan dibagi menjadi dua, pelatihan Pemeliharaan Air Conditioner (AC) sebanyak 32 peserta dan pelatihan Digital Marketing sebanyak 32 peserta,” tuturnya.

Pendaftaran Pelatihan Berbasis Masyarakat dibuka melalui website dari tanggal 10 sampai dengan 20 Januari 2024. Peserta harus memenuhi persyaratan seperti KTP Kabupaten Tangerang, Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja) dan Usia 18 s/d 50 Tahun.

“Saya berharap dengan adanya pelatihan berbasis masyarakat ini bisa membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan khususnya di lima kecamatan tersebut,” ujarnya

Sebagai informasi, lokasi pelatihan bertempat di UPTD latihan kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Warung Doyong, Carenang, Kecamatan Jayanti Tangerang Regency, Banten 15610.

>Pmr

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *