TANGERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten di nilai Lamban menangani rusak nya Jalan Raya Cisoka menuju Adiyasa yang masuk dalam jalan Provinsi Banten, Rabu (18/06/2025).
Ahmad Suhud, Direktur Eksekutif LSM BP2A2N mengkritisi lambannya Penangangan Jalan tersebut karena saat ini ini Jalan tersebut mengalami Kerusakan yang cukup Parah.
“Kami mengkritisi lambannya Penangangan Dinas PUPR Provinsi Banten yang dinilai lamban sekali terkait perbaikan Rusaknya Ruas jalan raya Cisoka – Adiyasa yang dalam hal ini kewenangannya ada di PUPR Provinsi Banten , apalagi saat ini kondisi cuaca Hujan yang mana sangat berbahaya sekali terhadap masyarakat yang melintas di Jalan tersebut yang mana jalan tersebut dalam kondisi berlubang ” ucapnya
Ia menambahkan , kami meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Banten harus segera turun ke lokasi melihat Kondisi jalan tersebut yang memang saat ini benar benar memperhatikan kondisi nya dari mulai perempatan Cisoka tepatnya di depan Pintu masuk Pasar Cisoka itu benar benar Sangat parah.
“Tidak perlu lagi adanya tambal sulam seperti biasanya karena itu hanya buang buang anggaran saja,”tegasnya.
Sementara ditempat terpisah Zul Karnain selaku pengurus Forum Masyarakat Perduli Solear menambahkan, kita sebagai masyarakat Solear dan pengguna jalan yang lain merasakan dampak atas buruknya jalan Raya Cisoka – Adiyasa yang kondisinya rusak parah, jelas pria yang kerap disapa Bang Dewo tersebut.
“Rusaknya jalan lintas Cisoka – Adiyasa ini tidak lepas menahan beban berat akibat melintas kendaraan truk tambang,”ungkapnya
Selain akses jalan menjadi rusak, keberadaan Dum Truck itu pun menjadi momok yang menakutkan dimana kerap terjadi laka lantas hingga menelan korban.
“Hal ini sudah kami sampaikan ke pihak terkait, dan kemarin aspirasi kami sudah ditindaklanjuti oleh Plt camat Solear Eka Fathussidki dan mereka sudah melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan, Satlantas Polresta Tangerang dan pihak-pihak terkait,” terangnya.
Bagai mana pun kita tetap mengedepankan kondusifitas wilayah, agar semua berjalan sesuai harapan kita semua.
“Kami meminta baik pemerintah kabupaten Tangerang dan provinsi Banten agar segera memperhatikan persoalan ini, dimana akses jalan ini kewenangan adalah jalan Provinsi, namun pemerintah kabupaten Tangerang juga jangan tinggal diam, kami sebagai masyarakat yang dituntut bayar pajak semestinya hasil pajak itu untuk memberikan membangun pasilitas untuk masyarakat lagi, agar masyarakat merasakan dampak dari hasil retribusi pajak daerah,”pungkasnya.








