Kader PKK dan Karang Taruna Desa Sarakan Antarkan Korban TPPO Ke Keluarga

IMG 20250111 WA0121

TANGERANG – S dan T, dua remaja korban TPPO ditemukan warga di masjid Al-Ikhlas Di Kp. Cecere, Desa Sarakan Kabupaten Tangerang dengan keadaan ketakutan.

Pasalnya S dan T Kabur dari sekelompok orang yang diduga sindikat Prostitusi, Miras dan TPPO di sekitar Kecamatan Sepatan.

Sugiyanto Wakil Ketua Karang Taruna Desa Sarakan menuturkan, “Kami dapat informasi bahwa ada 2 orang remaja perempuan yang tidak diketahui identitasnya saat itu diamankan oleh pak Arga (tokoh masyarakat) dan sudah dibawa ke Polsek Sepatan guna memberikan keterangan,” tuturnya, Sabtu (11/01/2025).

Bacaan Lainnya

Saat ini kedua korban sudah diantarkan ke rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Ciwidey, Bandung, dengan diantar oleh Kader PKK dan Karang Taruna Desa Sarakan.

Ros, Kader PKK Desa Sarakan Menuturkan, “Alhamdulillah hari ini kader PKK bisa mengantarkan korban dengan Selamat, Korban atas nama S dan T Kini sudah dengan orang tuanya, Terimakasih kepada keluarga Bpk.Arga (Tokoh Masyarakat) Bpk.lurah Halimi beserta staff, Aparatur Kec. Sepatan, Binamas & Babinsa Desa Sarakan yang telah membantu, sehingga S dan T dapat kembali ke rumah orang tuanya”.

Sementara Eni yang juga Kader PKK menambahkan, “Alhamdulillah korban sudah diantar dengan selamat semoga kejadian ini tidak terulang lagi dikemudian hari.” terangnya.

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Ini merupakan kasus yang tak jarang terjadi di Indonesia. Pemberantasan kasus TPPO di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007.

Masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak yang berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *