Kejam dan Tak Berperasaan! Ayah Kandung Aniaya Anak, Keluarga Besar Serukan Keadilan

63778da5b10b1

Faktakini.id, Kabupaten Tangerang – Dalam sebuah insiden yang mengguncang hati, seorang anak menjadi korban kekerasan yang tak manusiawi dari tangan ayah kandungnya sendiri, Keluarga besar korban dengan tegas mengutuk perbuatan keji tersebut dan bersatu untuk menuntut keadilan.

Emi (33) ibu Korban, warga pondok jaya sepatan, mengatakan bahwa anak saya yang baru berusia dua tahun, mengalami penderitaan fisik dan emosional yang tidak terlupakan, Ayah kandungnya yang seharusnya menjadi pelindung dan penopang keluarga justru menjadi pelaku kekejaman yang tak terbayangkan,”ucapnya kepada awak media,”Kamis (07/03/2024)

Pasalnya saya sudah tidak bersatu lagi dengan suami saya setahun lebih, karena terjadinya anak saya yang sudah gadis mau di setubuhi oleh bapak sambungnya tersebut.

Bacaan Lainnya

Maka saya memutuskan untuk pisah dan bercerai, dengan kejadian anak saya sekarang awalnya saya mau bekerja serabutan ngupas pisang, maka anak tersebut saya titip kepada ayahnya, yang ada di wilayah pakuhaji, ketika dapat tiga hari adik saya mimpi ada seorang anak kecil yang sedang sekarat tapi ditutupi oleh sehelai kain, maka saya dan adik inisiatif inggin mengambil anak saya ternyata anak tersebut sudah banyak luka di kepala dan wajah dengan keadaan koma,!! dan sekarang dalam perawatan medis di RSUD pakuhaji kabupaten tangerang,” tandasnya.

Selanjutnya abang dari ibu korban menambahkan Dalam pernyataan resmi, saya keluarga korban mengecam keras tindakan sang ayah dan meminta agar hukum segera menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, ia juga berharap agar masyarakat dan lembaga terkait ikut mengawal proses hukum demi keadilan bagi korban yang telah menderita,” kata Hendra,” pamannya koban.

Selain itu kami keluarga sudah bertanya kepihak keluarga ayahnya akan tetapi kami datang bukan di sambut baik malah marah-marah pada saya, padahal saya inggin bertanya kenapa anak tersebut seperti keadaan di aniaya, pihak keluarga ayahnya menjawab bahwa anak itu jatuh,” ujarnya

Pasalanya kalau jatuh tidak mungkin bagian kepalanya bocor, wajahnya memar seperti kena pukulan, sedangkan anak tersebut baru berusia dua tahun enam bulan tegas Hendra,” pamannya korban.

Kendatinya saya sangat mengecam perbuatan biadab tersebut dan mendesak agar pelaku segera diadili sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Kasus ini menjadi panggilan untuk refleksi bersama, tentang perlunya peningkatan kesadaran, akan hak anak dan perlindungan

Lanjut hendra,” Kejamnya perlakuan tersebut mencerminkan betapa mendesaknya langkah-langkah preventif dan edukatif untuk mencegah kekerasan dalam lingkungan keluarga.

Dan saya dari keluarga korban bersama-sama berkomitmen untuk mendukung anak tersebut dalam proses penyembuhan fisik dan mentalnya

Kami juga mengingatkan sekali lagi bahwa kekerasan dalam keluarga adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi, kejadian ini harus menjadi panggilan untuk bersama-sama melibatkan diri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, tempat di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan penuh kasih sayang dan perlindungan.

saya juga berharap kasus ini dapat menjadi momentum perubahan dalam upaya pencegahan kekerasan anak dan perlindungan hak-hak mereka di masyarakat,”pungkasnya.

>Abt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *