Ketua KJK Tangerang Raya Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan

IMG 20250821 WA0139

TANGERANG — Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M.Romdoni, mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami oleh salah satu wartawan media lokal saat menjalankan tugas peliputan di wilayah kabupaten serang, pada Kamis (21/8/2025) Siang.

Insiden tersebut terjadi saat korban, yang diketahui wartawan Dari media online saat liputan bersama Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting
Jl. Raya Cikande Rangkasbitung No.KM. 13.5, Cemplang, Kec. Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Agus M.Romdoni, Ketua KJK Tangerang Raya menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Tugas wartawan adalah menyampaikan informasi kepada publik, bukan menjadi sasaran kekerasan,” ujarnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami dari Komunitas Jurnalis Kompeten Tangerang Raya juga menyatakan meminta Dewan Pers dan organisasi profesi jurnalis lainnya turut memantau penanganan kasus ini.

“Jika kekerasan terhadap wartawan terus dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kemerdekaan pers di Indonesia,” tambah Agus.

Hingga berita ini diturunkan, korban tengah menjalani perawatan medis dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *