Korban Dugaan Snack Expired Hadir BAP Kepolisian

IMG 20231221 WA0007
Korban Snack Expired hadiri panggilan mapolsek Karawaci usai sebelum nya melaporkan

FaktaKini.id, KOTA TANGERANG, – Korban snack kadaluarsa yang melaporkan beberapa waktu lalu menghadiri pemanggilan kepolisian di Mapolsek Karawaci, Rabu (20/12/2023) kemarin

Guna menindaklanjuti laporan pengaduannya dengan Nomor:Lapduan/18/XII/2023/Unit Reskrim/Polsek Karawaci atas dugaan tindak pengedaran makanan expired di Agen Toko Lukman Abadi Pasar Bandeng, Kelurahan Karawaci Baru

Pihak korban, Nurdiana yang hadir pukul 10:00 Wib dilontarkan kurang lebih sepuluh pertanyaan selama satu jam lebih oleh penyidik selama di kantor polisi,

Bacaan Lainnya

” Delapan sampai sepuluh pernyataan tentang masalah yang kemarin saya laporkan, kurang lebih dengan waktu satu jam. Katanya nanti dikabarin lagi, ” Pungkasnya saat diwawancarai awak media pasca BAP di Polsek Karawaci

Sementara, melalui sambungan WhatsApp, Bripka Sudin Baradhuta penyidik dari Polsek Karawaci mengaku pihaknya akan memanggil pemilik agen penjual snack expired tersebut,

” Iya, nanti di undang pemilik tokonya mas. Nunggu disposisi Kanit dlu, ” Ujar dia, Rabu (20/12/2023)

>Abt

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *