TANGERANG – Eksistensi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang menjadi sorotan. Menyusul maraknya pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan golongan G tanpa izin edar di daerah itu. Terbaru, pengungkapan pabrik sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Jumat (17/10/2025) lalu.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Banten, Budy Tjoanda mengatakan, maraknya pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Tangerang oleh BNN dan kepolisian menunjukkan lemahnya deteksi dini dan pencegahan oleh BNK Kabupaten Tangerang.
Peredaran narkotika dan obat-obatan golongan G seperti tramadol dan lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang, kata Budy, sudah sangat masif. Penggunanya bukan hanya orang dewasa tapi sudah masuk ke kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Narkotika juga sudah masuk ke tempat-tempat hiburan, apartemen, kostan dan lainnya,” beber Budy, Kamis (23/10/2025).
Apalagi seperti yang terjadi di Cisauk Kabupaten Tangerang, di mana produksi sabu di sebuah apartemen sudah berlangsung selama enam bulan.
“Enam bulan itu waktu yang cukup lama. Selama kurun waktu tersebut berapa banyak jumlah narkotika yang mereka produksi,” ujarnya.
Oleh karena itu, BNK Kabupaten Tangerang harus perketat deteksi dini dan pencegahan serta pengawasan di setiap lini.
“Kalau melihat maraknya tempat produksi dan peredaran narkotika saat ini, BNK Kabupaten Tangerang seperti macan ompong,” tegasnya.
Sebelumnya, BNN dan Bea Cukai membongkar praktik Clandestine Laboratory, yaitu sebuah pabrik sabu di dalam unit lantai 20 apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/10/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, IM dan DF.
Tersangka IM berperan sebagai peracik, sedangkan DF berperan memasarkan hasil produksi. Kedua tersangka juga ternyata residivis dalam kasus yang sama.
(*)








