TANGERANG – Ojek Pangkalan (Opang), Ojek Online (Ojol) dan Angkot Pangkalan menemui kata sepakat yang dituangkan didalam Deklarasi Damai dan di tandangani semua pihak, bertempat di Aula Kecamatan Solear, Rabu (30/07/2025).
Hadir pada Kesempatan tersebut , Camat Solear Rizkia Nurul Fajar .S.S.TP. M.Si , Sekcam Solear H.Raka Adiputra .S.STP, M.I.P, Kapolsek Cisoka IPTU Anggio T.S.Trk.M.Si, Danramil 13 Cisoka yang di Wakili oleh Wakadanramil Serka Rasidi, Kepala Stasiun Tigaraksa Dzikiruloh, Kabid keselamatan Dishub Kabupaten Tangerang Suratman, Kades Cikasungka H. Supriyadi, Perwakilan Pemilik Lahan Asep Gempar, Perwakilan Ojek Pangkalan ( Opang ) Perwakilan Ojek Online ( Ojol ) Perwakilan Sopir Angkot, Tokoh, dan undangan lainya .
Camat Solear Rizkia Nurul Fajar.S.STP. M.Si , menyampaikan kepada para Perwakilan Opang, Ojol dan para Sopir Angkot yang hadir dalam Deklarasi Damai untuk sama sama saling menghargai dan adapun terkait kejadian kemarin sama sama kita ambil hikmah nya.

“Untuk kedepannya kita saling menghargai serta menghormati oleh karena itulah hari ini kita sama sama hadir untuk membuat kesepakatan Deklarasi Damai yang tujuannya adalah menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Solear, dan mohon dipatuhi isi Ke-9 Kesepakatan,”ucapnya.
Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang, IPTU Anggio.T.S. Trk.M.Si, mengatakan dengan telah adanya Deklarasi Kesepakatan ini di harapkan jangan sampai ada lagi kejadian seperti kemarin di Stasiun Tigaraksa.
“Kini saat nya mari sama sama menciptakan suasana kondusifitas di Wilayah kita dengan adanya Kesepakatan ini di harapkan kedepanya untuk saling jaga terutama antara para rekan rekan Ojol , Opang dan para Supir angkot di sekitar Stasiun Tigaraksa,”ujarnya.
Sementara Kepala Stasiun Tigaraksa Dzikiruloh, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kecamatan Solear yang telah memfasilitasi Pertemuan ini, dan dengan ada nya kata sepakat yang tertuang dalam Deklarasi.
“Ini bisa memberikan warna pencerahan bagi rekan rekan baik Opang , Ojol serta juga para Sopir angkot untuk sama sama bisa memahami dengan dengan adanya kesepakatan Deklarasi ini terkait batas batas penarikan penumpang yang tiba di Stasiun Tigaraksa,”imbaunya.

Kabid Dishub Kabupaten Tangerang bidang Keselamatan Suratman, menyampaikan terkait adanya berita berita yang viral di Medsos tentang adanya Penumpang yang di Paksa Turun oleh Ojek Pangkalan ( Ojol ) disini pihaknya menyikapi dan memberikan solusi jalan tengah untuk menentukan kesepakatan Jalur Jalur batas untuk menarik Penumpang di Stasiun Tigaraksa agar kedepanya bisa tertib dan kondusif.
“Harapanya semoga dengan adanya Deklarasi Kesepakatan damai ini kedepanya jangan sampai ada kejadian serupa,”pintanya.








