Pj Bupati Minta Para Kades Kreatif dan Inovatif Membangun Desa

IMG 20240730 WA0099 1

Faktakini.id, KABUPATEN TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony meminta kepada seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang agar kreatif dan inovatif dalam membangun desa serta meningkatkan pendapatan di desa masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Andi Ony saat membuka acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Aryaduta Hote, Kepala Dua, Selasa (30/7/24).

“Pertemuan kita pada kali ini, saya minta kepada para bapak ibu kades lebih kreatif dan inovatif dalam membangun desanya, terutama dalam meningkatkan sektor PAD-nya di desa masing-masing,” kata Pj Bupati Andi Ony.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Andi Ony menambahkan, kemandirian desa perlu terus dilakukan. Dengan tercapainya desa mandiri tersebut memungkinkan setiap desa itu berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan memaksimalkan setiap potensi desa yang dimiliki untuk kesejahteraan bersama.

IMG 20240730 WA0101

“Dengan kemandirian desa, desa itu mampu membangun wilayahnya tanpa mengandalkan dana desa dan transfer pusat saja. Potensi desanya pun dapat dikembangkan lebih optimal untuk meningkatkan PAD-nya yang diharapkan juga mampu menyokong pembangunan daerah,” ungkapnya.

Dia menandaskan, pengelolaan anggaran dan pengembangan potensi desa itu harus benar-benar efektif, efisien, dan transparan serta dapat dinikmati hasilnya oleh seluruh masyarakat. Untuk itu, kreativitas dan inovasi para kepala desa harus terus didorong dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang ini mampu menyusul menjadi desa-desa yang inovatif dan kreatif seperti desa-desa lain di luar Kabupaten Tangerang untuk dapat membangun desa dan mensejahterakan masyarakatnya,” tuturnya.

IMG 20240730 WA0094

Dia berharap melalui acara evaluasi keuangan desa dan pembangunan desa juga dapat menghasilkan suatu komitmen bersama yang perlu dilakukan dalam rangka menjamin pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(POER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *