Faktakini.id, KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna dengan pembahasan Penyampaian Penjelasan Pj. Walikota mengenai 3 (Tiga) Raperda Kota Tangerang yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, juga di dampingi Wakil Ketua I DPRD H.Turidi Susanto dan Wakil Ketua III DPRD Tengku Iwan Jaya syahPutra serta para Anggota DPRD Kota Tangerang, dalam rangka Penyampaian Pj. Walikota Tangerang atas 3 (Tiga) Raperda, tentang rencana pembangunan industry di Kota Tangerang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan jangka panjang daerah, laporan pertanggung jawaban LPJ APBD 2023, Rabu (05/062024).
“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang tersebut, dapat menjadi sumbangsih kita untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tangerang dan pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta dapat mendukung terciptanya kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tangerang,” papar Pj. Walikota Tangerang yang hadir bersama OPD dan Camat beserta Lurah se-kota Tangerang.

Lanjutnya, Dr. Nurdin mengatakan bahwa Pembangunan industry di Kota Tangerang salah satu bentuk perwujudan dalam rangka memenuhi para pencari kerja, merupakan bentuk ikhtiar para anak muda yang mampu memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi kota Tangerang dan berperan aktif dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa adanya industry kecil maupun menengah dan besar yang berbasis UMKM, mempunyai peran penting dalam segala aspek kehidupan. Tidak hanya dalam aspek kehidupan rohani, melainkan juga dalam aspek kehidupan manusia secara umum.”ujarnya.
Terhadap ketiga Raperda ini telah kami siapkan surat untuk dilakukannya fasilitasi Raperda agar Raperda yang akan disahkan, dan diundangkan nanti akan selaras dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta bermanfaat bagi pembangunan di Kota Tangerang.
Sementara itu, Gatot Wibowo, Ketua DPRD Kota Tangerang mengatakan Mengenai Raperda Kota Tangerang tentang Penyelenggaran Pembangunan jangka Panjang daerah, juga sangat mengapresiasi dan sangat menyambut baik atas disampaikannya Raperda ini.

Kendati demikian, Ia berharap bahwa dengan adanya pengaturan penyelenggaran rencana Pembangunan industri di kota Tangerang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan jangka Panjang daerah, laporan pertanggung jawaban LPJ APBD 2023 dalam sebuah Perda merupakan hal sangat penting untuk mencapai tujuan strategis, diantaranya.
“Ini bisa mewujudkan tertib penataan infrastruktur pasif yang menjamin keandalan teknis Infrastruktur pasif dari segi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan, juga untuk mewujudkan penataan Infrastruktur pasif yang fungsional, efektif, efisien, dan selaras dengan lingkungannya, serta mampu mewujudkan Infrastruktur pasif yang memiliki tatanan, identitas yang jelas, dan terpantau kelayakan operasionalnya,” pungkasnya.
(ADV)









Maju trus kotaku