FaktaKini.id, Kota Tangerang – Kantor PristiwaNews biro tangerang raya sudah di resmikan, kantor tersebut mecangkupi Tangerang kota, kabupaten dan Tangerang Selatan.
Berlokasi di Jl. Sumur Pacing, RT.002/RW.001, Sumur Pacing, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15113
Nampak hadir Bung Darsuli.,SE.,SH.,MH selaku penasehat hukum PristiwaNews,Tubagus uce SH kordinator liputan nasional, Dody Retno sujadna pimpinan redaksi, Rendi Septian sitepu redaktur exekutif, Bob fallah redaktur pelaksana, Ageng Suseno kabiro kota Tangerang serta wartawan PristiwaNews yang berada di Tangerang Raya.
Dody Retno sujadna pimpinan redaksi mengatakan, Alhamdulillah kantor PristiwaNews Tangerang raya sudah ada. mari kita bersama sama untuk kembangkan PristiwaNews di Tangerang Raya, ujarnya.”
ia juga mengucapkan, wartawan PristiwaNews yang berada di Tangerang Raya ini harus ada pendekatan atau bermitra lagi oleh instansi yang berada di Tangerang kota kabupaten maupun Tangsel, supaya kita bisa lebih di kenal lagi oleh instansi, ucapnya.”
Rendi Septian sitepu redaktur exekutif memaparkan, sekarang kalian sudah mempunyai kantor kalian juga harus memikirkan biaya listrik air dan lainnya bila perlu kalian mempunyai uang khas, uang tersebut bisa kalian gunakan untuk keperluan kantor ini.
Ia pun berpesan cari lah berita sebanyak mungkin, maksimal kalian mempunyai berita dalam seminggu sekali, inget satu lagi jika kalian bertugas gunakan rumus jurnalistik 5 W 1 H, pesannya.
Darsuli selaku penasehat hukum berharap, rekan rekan selalu menjaga dan mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), untuk menjadi wartawan yang profesional.
Semoga rekan rekan dapat juga bekerja sama dengan pemerintah maupun swasta di bidang publikasi, harapnya.
dirinya juga berpesan, jalankan sesuai kode etik jurnalistik jangan takut menyuarakan pendapat dalam bentuk berita karena undang-undang sudah mengatur dalam kebebasan Pers”
Menurut Bung Darsuli taati Kode Etik Jurnalistik, mari bersama-sama kita sampaikan informasi yang Aktual dan Berimbang di tengah Masyarakat, serta jangan membuat pemberitaan yang mengandung unsur HOAK sehingga menimbulkan keresahan di kalangan Masyarakat, tutupnya.”
>Abt







