TANGERANG – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memfasilitasi hearing antara Perumda Pasar NKR dan Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast), terkait permasalahan pemenangan Beauty Contest pengelolaan pasar gudang tigaraksa, bertempat di aula DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/01/2025).
Hendra Jaya, perwakilan dari Almast menjelaskan hasil hearing bersama Perumda Pasar NKR yang di fasilitasi komisi ll, dinyatakan Walk Out, dengan catatan sebelum Komisi ll Memanggil pihak pemenang dan Peserta yang tereliminasi di undang secara resmi.
“Artinya Komisi ll akan melakukan pertemuan kembali di sesi selanjutnya, kami harap minggu esok secepatnya, Hearing hari ini di Anggap Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) Belum selesai, karena belum menemukan Solusi yang dapat di terima Oleh Pihak Almast Secara Notulane,” Tegas Hendra jaya, yang didampingi ketua Almast Endang Lasun dan Subhan yang telah menyampaikan Aspirasi.
Almast minta Kearipan lokal Agar supaya Ada kerja sama Baik dan sama sama Bekerja untuk kemajuan Bersama dalam mengelola Pasar Gudang Tigaraksa.
“Bukan seperti ini, Perumda Pasar NKR maupun yang menjadi Pemenang malah mendiamkan kami sebagai Tuan Rumah, wajar saja kami Ada Ketersinggungan, karena kami merasakan tidak di anggap dan Pasti sangat kecewa, Coba saja kita lihat nanti hasil di Pertemuan Ke-2 Apakah Ada Solusinya,” pungkas Hendra Jaya, selaku Penggiat Kebijakan sosial yang mewakili Almast.