Ternyata Harta 5 Kepala Dinas di Banten Kalahkan Andra Soni

IMG 20241224 WA0027

SERANG – Laporan terbaru mengenai harta kekayaan pejabat publik di Provinsi Banten mengungkapkan bahwa lima Kepala Dinas di daerah tersebut memiliki total kekayaan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan Gubernur terpilih, Andra Soni. Dengan total harta Andra Soni yang hanya mencapai Rp 2,9 miliar, perbandingan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta pejabat publik.

Data tersebut diambil dari E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan yang disampaikan pada 29 Februari 2024 untuk periode 2023, Andra Soni juga mencatatkan utang sebesar Rp 500 juta.

Sementara itu, lima Kepala Dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten menunjukkan angka kekayaan yang mencolok, yaitu:

Bacaan Lainnya

1. Ati Pramudji Hastuti(Kepala Dinas Kesehatan), Berdasarkan laporan E-LHKPN KPK RI, Ati Pramudji Hastuti memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 24 miliar, tanpa utang. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 19 miliar, harta bergerak senilai Rp 1,2 miliar, serta kas sebesar Rp 1,4 miliar.

2. Arlan Marzan (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Arlan Marzan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 147 juta. Asetnya meliputi bangunan dan tanah senilai Rp 10 miliar, serta harta bergerak dan surat berharga.

3. Rina Dewiyanti (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Rina Dewiyanti memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 8,7 miliar, tanpa catatan utang. Harta yang dimilikinya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 8,4 miliar, serta harta bergerak dan kas.

4. Deden Apriandhi Hartawan (Sekretaris DPRD Provinsi Banten), Deden Apriandhi Hartawan memiliki total harta sebesar Rp 7,7 miliar, dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar, serta alat transportasi yang bernilai Rp 3,4 miliar.

5. Septo Kalnadi (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Septo Kalnadi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5 miliar setelah dikurangi utang. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 3,8 miliar serta alat transportasi.

Menanggapi temuan ini, Gufroni, seorang akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, meminta agar para Kepala Dinas yang memiliki harta kekayaan lebih besar dari Gubernur Banten dapat memberikan penjelasan kepada publik. Hal ini penting untuk mencegah potensi kegaduhan di masyarakat.

“Mereka seharusnya dapat menjelaskan bagaimana mereka memperoleh harta tersebut, mengingat jumlah kekayaan yang mereka miliki sangat mencolok,” ujarnya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Gufroni juga menekankan pentingnya Gubernur terpilih untuk memanggil para Kepala Dinas ini dan meminta klarifikasi mengenai harta kekayaan mereka. “Ini adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel,” tambahnya.

Menurutnya, pemanggilan ini sangat penting untuk mewujudkan harapan masyarakat Banten akan perubahan yang lebih baik, sesuai dengan slogan kampanye “Banten Bersih Tanpa Korupsi” yang diusung oleh Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

“Andra dan Dimyati harus memanfaatkan LHKPN sebagai alat untuk memeriksa kinerja para pejabat di dinas,” jelasnya.

Untuk mencegah potensi pelanggaran hukum, Gufroni menyarankan agar di bawah kepemimpinan Andra dan Dimyati, Pemprov Banten melakukan rotasi dan mutasi pejabat dengan pendekatan penilaian bakat.

“Jangan biarkan mereka tetap di posisi yang sama selama satu periode. Hal ini tidak sehat dan dapat memicu penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *