Faktakini.id, Kabupaten Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dengan menurunkan 5 armada pengangkut sampah menggempur habis tumpukan sampah di wilayah jalan raya mauk KM 11 Sepatan, Kecamatan Sepatan, Rabu (3/01/2024).
Hal tersebut dilakukan DLHK karena tumpukan sampah tersebut cukup menganggu aktifitas masyarakat yang melalui jalur jalan itu, DLHK membantu pihak Kecamatan Sepatan karena situasinya harus cepat terangkut.

Seperti yang di jelaskan oleh Kepala DLHK, Fachrurozi, mengatakan Soal pengangkutan tumpukan sampah di jalur tersebut kami membantu pihak kecamatan sepatan karena tumpukan sampah tersebut sangat mengganggu aktifitas masyarakat.
“Kami (DLHK) membantu pihak Kecamatan Sepatan, karena sampahnya sudah menumpuk dan mengganggu aktifitas masyarakat dan harus cepat terangkut maka dinas yang menindaklanjuti pengangkutannya,”ucapnya.

Sementara Kasi Pengangkutan DLHK, Agus Salam menjelaskan Giat pengangkutan di jalur jalan raya mauk KM 11 tadi dilaksanakan sekira pukul 08.00 pagi, kami turunkan 5 armada pengangkut sampah.
“Pukul 8 tadi kami sudah melakukan pengangkutan, lokasinya di belakang pasar sepatan, 5 armada yang kami turunkan, alhamdulillah selesai dan terangkut semuanya,”pungkasnya.
>Ynr








