Tak Jauh Dari Kantor Desa Cempaka, Penjual Miras Bebas Berjualan

IMG 20250820 WA0099

TANGERANG – Keberadaan penjualan miras di Desa Cempaka kecamatan Cisoka makin tak terkendali, Ironisnya peredaran minuman keras (Miras) yang di jual bebas di wilayah yang berjuluk kota santri tersebut.

Peredaran miras yang berkedok warung jamu sido muncul itu dinilai sudah mencoreng nama baik wilayah, terpantau oleh tim awak media , nampak jelas dari sisi kanan kiri jalan diperparah hanya berjarak beberapa radius meter dari kantor desa Cempaka kecamatan Cisoka, Selasa (18/8/2025).

Sementara hasil dari informasi yang dihimpun tim awak media, warga dengan Inisial RS, mengatakan ke awak media bahwa disana ada semua pak berbagai macam merk minuman keras ada, mulai dari iceland, Newport, anggur putih, Atlas rajawali dan anggur merah dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

“Iya kita biasa beli di situ tempat gondrong yang di dekat kantor Desa Cempaka,” papar RS.

Tak sampai situ depan gerbang Puri Harmoni Cisoka 2 terdapat warung Sido muncul yang mana diduga kuat juga menjual miras berbagai macam merk dengan modus yang sama.

“Ampe yang jualan bilang Alhamdulillah bang pas malam 17 Agustusan rame katanya, omset penjualan meningkat,”ujar gondrong penjaga toko ke RS.

Alex salah satu pegiat sosial Kabupaten Tangerang, menilai hal tersebut telah menodai lingkungan dengan menjual miras berbagai macam merk, parahnya penjualan miras tersebut sangat dekat dengan kantor desa Cempaka kecamatan Cisoka.

“Kami menduga ada nya main mata dengan APH setempat hingga dengan bebasnya berjualan miras dengan berbagai macam merk di wilayah Cisoka, apalagi Cisoka tempat nya para santri sangat tidak pantas. Jika cisoka dijadikan tempat peredaran miras dengan bebasnya,” tandasnya Alex.

Alex menegaskan, kami dengan rekan pegiat sosial lainya akan segera berkoordinasi dengan MUI kecamatan Cisoka dan unsur Forkompincam Cisoka melakukan tindakan nyata, baik dari aparatur pemerintah setempat dan penegak hukum kecamatan Cisoka, Karna peredaran miras tersebut telah menodai slogan kota santri dengan beredarnya miras berbagai macam merk tersebut, harus segera diberantas” tutup Alex dengan geram.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *