DPRD Kabupaten Tangerang Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

IMG 20260423 WA0184 2

TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (23/04/2026).

Ia menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rekomendasi DPRD ini merupakan catatan strategis yang berisi saran, masukan, serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Amud dalam sidang.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan DPRD memberikan evaluasi atas kinerja kepala daerah. Hasil evaluasi itu nantinya menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan ke depan.

IMG 20260423 WA0185

Menurutnya, rekomendasi yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki dampak langsung terhadap arah pembangunan daerah. Mulai dari perencanaan program, penyusunan anggaran, hingga pembentukan regulasi daerah dan kebijakan strategis kepala daerah.

Proses penyusunan rekomendasi tersebut, lanjut Amud, dilakukan melalui pembahasan intensif bersama seluruh perangkat daerah. Pembahasan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 7 hingga 11 April 2026, dengan mengedepankan analisis yang komprehensif dan mendalam.

“Hasil pembahasan tersebut kami himpun secara detail untuk menjadi bahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tangerang Tahun 2025, sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” jelasnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh perangkat daerah atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan program pembangunan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya,” tambah Amud.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *