TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang, Hj Intan Nurul Hikmah menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespon cepat pelayanan publik saat rapat paripurna bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang, bertempat di ruang paripurna DPRD, Kamis (23/04/2026).
Aktivis penggiat dan pemerhati kebijakan sosial, Hendra Primitif turut menyampaikan aspirasi yang dinilai positif, mengingat selama ini banyak aduan masyarakat yang terkesan berlarut-larut tanpa penanganan yang cepat dan tuntas.
“Kami meminta dalam hal ini kepada Bupati Tangerang untuk bertindak tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak patuh dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda),”ucapnya.

Ia menilai ketidakpatuhan tersebut dapat menghambat efektivitas pelayanan publik serta merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah tegas dan evaluasi menyeluruh agar setiap OPD menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Peraturan Daerah dibuat untuk di patuhi oleh seluruh organisasi perangkat daerah dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya, terutama dalam respon cepat pengaduan masyarakat.








