Akses Pintu Masuk Pasar Lama Kutabumi Ditutup, Ini Penjelasan Dirut Perumda Pasar NKR

IMG 20231207 WA0002
Dirut Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti

Faktakini.id, KABUPATEN TANGERANG – Akses pintu Pasar lama Kutabumi akhirnya di tertibkan dan di tutup oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, setelah ini diharapkan kepada para pedagang pasar kutabumi lama untuk pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), Rabu (6/12/2023).

Penertiban dan Penutupan akses pintu masuk pasar kutabumi adanya Surat perintah Bupati nomor 800/5390-SPPP tahun 2023 yang ditandatangani oleh Pj Bupati dan ditujukan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menertibkan dan atau pembongkaran los, kios di sekitar pasar kutabumi.

IMG 20231207 WA0001

Bacaan Lainnya

Dirut Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti mengucapkan syukur alhamdulillah akhirnya Satpol PP Kabupaten Tangerang telah menutup akses pintu masuk ke pasar kutabumi yang lama, sementara untuk pembongkaran ada proses selanjutnya, untuk sementara mulai malam ini proses kepindahan para pedagang pasar lama ke TPPS yang telah kami siapkan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan kami pak Pj Bupati, Sekda dan semua pihak yang telah membantu selama ini dan juga pihak Kepolisian, TNI serta Satpol PP dan pihak kecamatan pasar kemis beserta jajaran begitu juga untuk anggota DPRD Kabupaten Tangerang, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya akses pintu masuk pasar kutabumi lama dapat di tutup, sehingga revitalisasi pasar dapat segera dilaksanakan,”ucapnya.

Finny juga mengatakan pedagang dari pasar lama yang berjumlah kurang lebih 50 pedagang masih bertahan di TPPS walaupun banyak rintangannya, sementara ini sudah ada 400 pedagang yang terverifikasi, tapi masih ada kurang lebih 100 pedagang yang belum terverifikasi dan kami masih membuka peluang kepada para pedagang untuk verifikasi.

“Insya alloh mulai malam ini akan ada yang pindah dari pasar lama ke TPPS, kami meminta jangan ada melarang kawan kawan pedagang yang ingin pindah ke TPPS, kami juga sudah siapkan fasilitas yang dibutuhkan oleh pedagang baik air, listrik dan fasilitas lainnya, mohon maaf kepada pedagang pasar lama, TPPS ini adalah untuk penggabungan dan sama sama mencari rezeki dan TPPS ini juga menjadi Screening sebelum pindah ke pasar yang baru, apabila saya ada salah mohon dimaafkan,”ujarnya.

Sebelumnya Kasatpol Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan penutupan akses pintu masuk pasar kutabumi lama ini adalah menindaklanjuti dari surat teguran 1 sampai dengan 3, kemudian dilanjutkan surat peringatan 1 sampai dengan 3 yang di tujukan kepada para pedagang di pasar kutabumi untuk pindah ke TPPS yang telah di siapkan, karena pasar tersebut akan di Revitalisasi.

“Kami menerima surat perintah dari Bupati dengan nomor 800/5390-SPPP untuk melakukan penertiban dan atau pembongkaran los, kios di sekitar pasar kutabumi, berdasarkan kemendagri nomor 54 tahun 2011, perda nomor 13 tahun 2022 dan perbup 18 tahun 2023 tentang Satpol PP,”jelasnya.

>Ynr

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *