Anaknya Tewas Mengenaskan Saat Bekerja di PT Mayora, Keluarga Korban Minta CCTV Dibuka

IMG 20250704 WA0053

TANGERANG – Masih belum menerima kenyataan pahit meski sudah ada kesepakatan kedua belah pihak antara keluarga korban atas insiden meninggalnya ALS (22) sebagai karyawan PT Mayora Indah Tbk Jayanti Akibat kecelakaan kerja.

Musyawarah dan mufakat antara keluarga korban dengan pihak manajemen perusahaan PT.Mayora Indah Tbk di wilayah Kec.Jayanti Kab.Tangerang telah di jalankan.

Pihak perusahaan sudah menandatangani komitmen kesepakatan bersama kalau prosesi pemakan anak saya ditanggung pihak perusahaan, awal kami di santuni 20 juta, dan di teruskan biaya tahlil hingga kedepannya, dan Alhamdulillah memang ada rasa empati secara kemanusiaan selama ini oleh pihak dari perusahaan telah membantu proses pemakaman hingga acara tahlil, jelas (UU) ibu korban saat ditemui, pada Jum’at (4/7/2025).

Bacaan Lainnya

“Kalau dibandingkan untuk sebuah kejadian yang menghilangnya nyawa putra saya tidak bisa di bayar dengan apa pun,”ucapnya sambil menangis pilu.

Saat kita duduk musyawarah bersama management, pada waktu kondisi Shock emosi saya memuncak, anak saya itu leader (mandor_red) kenapa bisa terjadi Laka Kerja, dan siapa yang memerintah kan dia jika informasi untuk benerin lift barang yang rusak, terus kemana mekanik nya, apa mekaniknya makan gaji buta disitu, hal ini saya sampaikan ke pihak perusahaan sembari menggebrak-gebrak lantai, karena tidak bisa menahan emosi.

“Sampai saat ini saya masih belum menerima kenyataan ini,”ujar UU.

“Saya meminta pihak perusahaan maupun pihak penegak hukum untuk membuka CCTV dan digelar agar peristiwa laka kerja anak saya bisa ada titik terang dan kepastian anak saya meninggal dengan kondisi yang menyedihkan, apakah anak saya tewas akibat kelalaian, apa ada unsur yang lain, tetap saya meminta CCTV di buka,” tegasnya.

Saat ini sudah ada kesepakatan yang sudah ditangani jika pihak perusahaan akan memberikan kerahiman senilai 250jt yang di akan diberikan sebelum mendiang malam ke 100 hari anak saya.

“Jika dalam hal ini pihak perusahaan tidak menempati kesepakatan yang dibuat, saya akan tempuh jalur hukum,” ancamnya.

Kalau dilihat dari peristiwa ini, untuk kehilangan seorang anak itu, saya sebagai ibu kandung tidak bisa di bayar dengan apapun, kerana ini terjadi di ruang lingkup PT Mayora Indah Tbk, tetap pihak perusahaan bertanggung jawab.

“Ya…sebagai sesosok seorang ibu secara manusiawi saya belum merasa tenang jika belum ada kepastian insiden meninggalnya anak saya secara real, jadi tetap saya meminta CCTV dibuka,” tuntutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *