TANGERANG – Menanggapi adanya Pemberitaan yang tak sesuai Fakta yang dimana menyebutkan terkait dugaan korupsi kegiatan bedah rumah fiktif pada tahun anggaran 2025 lalu di Kecamatan Solear, dengan ini ditegaskan oleh Camat Solear H.Rizkia Nurul Fajar .S S.T.P.M.Si kalau pemberitaan tersebut adalah Hoax, Jumat (21/08/2026).
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Camat Solear H.Rizkia yang mana menegaskan terkait adanya Pemberitaan Somasi yang ditujukan ke Camat Solear dari DPP LSM Bintang terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Bedah Rumah tahun anggaran 2025 yang di Duga Fiktif itu adalah Pemberitaan Hoak yang pada kenyataanya itu sudah di kerjakan kegiatan Bedah rumah tersebut tahun anggaran 2025.
“Mari kita adu data ke lapangan untuk melihat langsung rumah rumah tersebut yang diduga tidak di bangun alias Fiktif,” tegasnya.
Dari info yang didapat di lapangan kalau rekan rekan media tersebut sudah bertemu langsung sama pak Wahyu dari Staf Pelayanan Kecamatan Solear
Dan untuk ini pihak Kecamatan Solear untuk membuktikan tudingan adanya berita dugaan korupsi Bedah rumah tahun anggaran 2025 Kecamatan Solear , dengan ini meminta kepada rekan rekan media tersebut untuk sama sama cek lokasi kegiatan tersebut.






