Jampidsus Mengundurkan Diri, Kapuspenkum: Bentuk Komitmen Jaga Integritas, Objektivitas, dan Netralitas Proses Penegakan Hukum

Screenshot 2026 07 11 10 23 37 98 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

JAKARTA – Kejagung RI mengumumkan pengundurkan diri Febrie Adriyansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Pengunduran diri Febrie telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” papar Kapuspenkum, Sabtu (11/07/2026).

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN, yang ditangani Kortastipidkor Polri. Dalam penggeledahan rumah pribadinya di Sentul, Bogor, polisi menemukan uang tunai ratusan miliar rupiah, logam mulia 74 kilogram, dan dokumen.

“Soal rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026),

Soal temuan uang tunai miliaran rupiah, Febrie menyebut duit tersebut ada pemiliknya.

“Ada kegiatannya, ada orang-orang yang menerima kegiatan, bisa ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” beber Febrie.

Menurutnya, penjelasan terkait hal tersebut akan disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan prosedur hukum.

Febrie membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan bisnis restoran de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi objek penggeledahan penyidik.

“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” tegasnya.

“Semua proses penegakan hukum kita hargai dan hormati. Sesama aparat penegak hukum tentu saling mendukung agar semuanya menjadi terang dan jelas. Untuk pemberitaan yang berkembang, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikannya,” papar Febrie.

Terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut-sebut menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, Febrie mengaku tidak mengetahui dasar tuduhan tersebut.

Ia kembali meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Menurutnya, apabila perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), maka perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap kebutuhan, kualitas batu bara, transaksi pembelian, hingga mekanisme pengadaannya untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *