TANGERANG — Tuduhan dugaan korupsi kegiatan bedah rumah fiktif tahun anggaran 2025 di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menuai respons keras. Ketua Umum Lembaga Studi Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM), Mursalin, menegaskan bahwa tudingan terhadap pemerintah Kecamatan Solear tidak boleh dibangun hanya berdasarkan asumsi, opini, maupun informasi yang belum teruji kebenarannya.
Mursalin bahkan meminta pihak yang menuding adanya kegiatan bedah rumah fiktif untuk tidak sekadar membuat pernyataan, tetapi berani menunjukkan data dan membuktikannya secara langsung di lapangan.
“Kalau memang ada bukti kegiatan bedah rumah itu fiktif, jangan hanya bicara di belakang meja atau membangun opini. Tunjukkan datanya, tunjukkan lokasinya, dan mari kita cek bersama. Jangan sampai tuduhan yang belum terbukti justru digiring seolah-olah sudah menjadi fakta,” tegas Mursalin.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan mengenai somasi yang ditujukan kepada Camat Solear H. Rizkia Nurul Fajar, S.STP., M.Si. oleh DPP LSM Bintang terkait dugaan korupsi kegiatan bedah rumah tahun anggaran 2025 yang disebut fiktif.
Sebelumnya, Camat Solear H. Rizkia Nurul Fajar menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta. Ia menyatakan kegiatan bedah rumah yang dipersoalkan telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
“Kalau ada yang menyebut kegiatan itu fiktif, mari kita adu data. Silakan turun langsung ke lapangan dan lihat rumah-rumah yang menjadi sasaran program tersebut,” tegas H. Rizkia.
Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Solear terbuka terhadap proses klarifikasi dan pemeriksaan berdasarkan data serta kondisi nyata di lapangan. Pihak kecamatan juga mempersilakan pihak-pihak yang mempertanyakan kegiatan tersebut untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Menanggapi hal itu, Mursalin mengatakan bahwa fungsi kontrol sosial tetap penting, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta.
“LESIM tidak anti-kritik. Justru kritik dan pengawasan diperlukan. Tetapi pengawasan harus berbasis data. Jangan sampai karena kepentingan tertentu, sebuah tudingan dilemparkan tanpa bukti yang kemudian merusak nama baik aparatur pemerintahan,” ujarnya.
Mursalin juga secara terbuka memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Camat Solear H. Rizkia Nurul Fajar yang belum lama mengemban amanah memimpin Kecamatan Solear.
Menurutnya, seorang pejabat yang baru menjalankan kepemimpinan harus diberikan kesempatan untuk membuktikan komitmennya dalam membangun wilayah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita jangan baru mulai bekerja sudah dihantam dengan tuduhan-tuduhan yang belum jelas pembuktiannya. Berikan kesempatan kepada Camat Solear untuk bekerja dan membangun. Kalau ada program yang baik, harus kita dukung. Kalau ada kekurangan, kita kritik secara konstruktif,” kata Mursalin.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur dan berbagai program peningkatan pelayanan masyarakat yang tengah dipersiapkan di Kecamatan Solear harus dikawal bersama agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah masyarakat Solear mendapatkan manfaat. Infrastruktur harus dibangun, pelayanan harus diperbaiki, dan pembangunan harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Kita ingin Solear semakin maju, bukan justru disibukkan dengan polemik dan tuduhan yang belum terbukti,” tegasnya.
Mursalin kembali mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan pemberitaan sebagai ruang untuk menghakimi seseorang sebelum adanya pembuktian yang jelas.
“Kalau punya bukti, buka dan pertanggungjawabkan. Kalau tidak punya bukti, jangan membuat tuduhan seolah-olah itu sudah menjadi kebenaran. Hukum dan fakta harus menjadi ukuran, bukan opini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Solear tetap menyatakan siap memberikan klarifikasi dan mengajak pihak-pihak yang mempertanyakan kegiatan tersebut untuk melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi dan realisasi program di lapangan.






