TANGERANG – Plt Camat Solear, Eka Fathussidki melantik 74 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Solear dalam sebuah proses pelantikan yang dilaksanakan dibilangan Volunter Park PMI desa Solear, kecamatan Solear pada Jum’at (13/6/2025).
Pelantikan ini dihadiri oleh Plt Camat Solear Eka Fathussidki, Cecep Supriyadi Kasi Binwas Kec.Solear, Ketua MUI Kec.Solear KH.Muslihat, Sertu Suryanto mewakili Danramil 13/Csk, Iptu Roling mewakili Kapolsek Cisoka, dan 74 Anggota BPD yang akan dilantik.
Disisi lain terpantau di lokasi acara, tidak satu pun kepala desa di wilayah Solear hadir dalam pelantikan tersebut.
Setelah acara di buka, dilanjutkan rangkaian kegiatan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan keputusan bupati, penandatangan berita acara Sumpah/janji Anggota BPD, Kata-kata Pelantikan, di susul sambutan dari Camat Solear, dan Doa penutup dengan di akhiri ramah tamah.
PLT Camat Solear Eka Fathussidki menyampaikan dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

“Dengan pelantikan penambahan jabatan ini, saya berharap seluruh anggota BPD dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, menjadi mitra kerja yang baik bagi kepala desa, serta menjadi corong aspirasi masyarakat di desanya masing-masing,” ujar Plt Camat Solear dalam sambutannya.
Para anggota BPD yang dilantik berasal dari sejumlah desa yang ada di wilayah Kecamatan Solear. Mereka telah mendapatkan penambahan jabatan selama dua tahun terakhir melalui proses penjaringan dan penyaringan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BPD memiliki peran strategis dalam penyusunan peraturan desa, pengawasan pelaksanaan pembangunan, serta penyalur aspirasi warga desa.
Dengan dilantiknya 74 anggota BPD ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin meningkat, sehingga program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran.








