Tak Berani Turunkan Baliho Bakal Cagub dan Cawalkot, Satpol PP Diduga Mandul

IMG 20240610 WA0169

Faktakini.id, KOTA TANGERANG – Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang jelang perhelatan Pilkada Serentak 2024 menghiasi Kota Tangerang Menjadi Indah. Senin (10/06/2024).

Pasalnya, maraknya gambar Baliho dan Banner bakal calon walikota Tangerang serta Calon Gubernur Banten menjadi semrawut, Hal ini dipersoalkan aktivis muda karena Ketidaktegasan pemerintah dalam penindakan Peraturan Daerah (Perda) khususnya Satpol PP Kota Tangerang terasa mandul dan tidak berani menindak, Ada apa…?

Reza Setiawan, Ketua GMNI Cabang Kota Tangerang, sangat menyayangkan para penegakan peraturan daerah seolah – olah tutup mata dan mandul.

Bacaan Lainnya

“Kita minta Pemerintah Kota Tangerang, (Satpol PP, red) bertindak tegas harus di bersihkan gambar Baliho dan banner yang terpasang ditempat fasilitas umum, jelas ini merusak tatanan penataan Kota.

IMG 20240610 WA0168

“Sangat Jelas maraknya baliho dan banner bakal calon walikota dan gubernur di pilkada 2024, merusak keindahan Kota serta melanggar Perda No 8 Tahun 2018, Kita minta Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang, untuk menindak tegas dan menurunkan APK tersebut,”ucapnya lantang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah mengatakan pergelaran Pilkada 2024 Kota Tangerang baru dibuka tanggal 24 Agustus 2024 bakal calon gubernur Banten dan Walikota Tangerang dan pengumuman penetapan pendaftaran Calon Walikota atau Wakil Walikota akan di umumkan 27 Agustus 2024.

“Kita tidak punya hak untuk menurunkan Baliho dan banner bakal calon Walikota dan Gubernur, lantaran bukan ranah kami, Itu ranahnya pemerintah Kota Tangerang, bang,” ungkapnya.

Kendati demikian, dirinya berharap bakal Calon Walikota dan Walikota Tangerang saat Pilkada 2024 sudah ditentukan harus memiliki rasa politik Santuy, Ikutin aturan dan menjadikan Pilkada yang bermartabat, tutupnya.

(Red/KJK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *