Tempat Usaha Ditutup, Pedagang Pertanyakan Kebijakan Pihak SMPN 2 Sepatan

IMG 20240725 WA0037

Faktakini.id, KABUPATEN TANGERANG – Pedagang di sekitar SMP Negeri 2 Sepatan mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan sekolah yang memaksa penutupan tempat usaha di sekitar lingkungan sekolah. Keluhan ini muncul setelah beberapa pedagang yang telah lama berjualan di sekitar sekolah diminta untuk mengosongkan tempat usaha mereka dalam waktu singkat.

Salah seorang pedagang, inisial CF dan JR mengungkapkan bahwa saya sudah berjualan di kantin sekolah SMPN 2 Sepatan, selama 2 tahun terakhir dan merasa sangat terpukul dengan keputusan pihak sekolah yang tiba-tiba tidak boleh berjualan di kantin sekolah.

“Kami disuruh tidak berjualan dulu, Padahal kami sudah memiliki pelanggan tetap di kalangan siswa SMPN 2 Sepatan,” ujar CP dengan nada kecewa, Kamis (25/07/2024).

Bacaan Lainnya

Setelah itu kami berjualan di depan area sekolah karena kami beralasan jika tidak berjualan anak istri saya makan dari mana.

IMG 20240725 WA0038

“Masalahnya pihak sekolah telah memasang spanduk yang bertuliskan,” dilarang berjualan disepanjang area ini,”tandasnya.

Artinya kami tidak boleh jualan di area tersebut lalu kami berjualan dimana sedangkan siswa aja membutuhkan kami sebagai pedagang, apa persoalannya cetus jr dan cp pedagang

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2, Agus Soni belum bisa dikonfirmasi pasalnya ketika awak media datang ke sekolah yang bersangkutan tidak ada di tempat dan bahkan nomor WhatsApp awak media di blokir tanpa alasan yang tepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *