Faktakini.id, KABUPATEN TANGERANG – UPT IV DLHK Kabupaten Tangerang Banten sambangi 2 lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah di wilayah Kecamatan Solear.
Lokasi pertama yang di sambangi oleh Dinas Lingkungan Hidup itu berada di pinggir perumahan Taman Adiyasa Desa Cikuya dan kedua di wilayah Desa Pasanggrahan.
Kedatangan tim UPT IV DLHK itu lantaran adanya laporan warga akibat pembakaran sampah yang menyebabkan asap tebal menyelimuti wilayah setempat serta menimbulkan bau dan pencemaran udara.
Kedatangan pihak DLHK Kabupaten Tangerang bersama Pihak Kecamatan Solear, dan Kadus Cikuya soal pembakaran sampah di Cikuya dan Pasanggrahan.
Dilokasi yang kedua kata Heky, yaitu di dekat Argo Subur Desa Pasanggrahan juga sudah di lakukan monitoring langsung oleh Kabid PSLB3.
“Yang di Adiyasa informasinya itu akan dikelola bersama dengan pihak Kecamatan Solear. Sementara lokasi pembuangan sampah tersebut merupakan lokasi fasos fasum. Namun residu sampah tidak dibakar, akan tetapi diangkut menggunakan armada Kecamatan ke TPA, ” terang Satrio.
Dilokasi yang kedua kata Heky, yaitu di dekat Argo Subur Desa Pasanggrahan juga sudah di lakukan monitoring langsung oleh Kabid PSLB3.
Untuk lokasi pembuangan sampah di Adiyasa lanjut Heky, ada pemilahan sampah yang bisa didaur ulang dan di lokasi tersebut juga ada budidaya maggot.
Disinggung, apakah lokasi pembuangan sampah tersebut bisa dilakukan penutupan atau penyegelan, Heky bilang, hal itu merupakan kewenangan DLHK melalui Bidang.