Akibat Judol dan Dibutakan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

IMG 20250306 WA0226

JAKARTA – Diduga seorang remaja di Jakarta Barat menggelapkan dana Perusahaan senilai ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli barang mewah untuk kekasihnya.

Menurut keterangan korban berinisial KA, remaja bernama Justin Aristo Susanto (26 Tahun) tersebut diduga telah terbukti melakukan tindak pindana penggelapan uang Perusahaan senilai 450jt.

” uang tersebut habis untuk bermain judi online dan membelanjakan emas logam mulai dan barang mewah untuk kekasihnya,” ucap K.A, kepada Wartawan saat dijumpai, pada Kamis (6/3/2025).

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, setelah Justin Aristo Susanto, melakukan penggelapan, Justin melarikan diri pada tanggal 2 Desember 2024 dan baru berhasil tertangkap oleh polres Jakarta barat pada tanggal 18 Desember 2024.

“Setelah proses penyelidikan ternyata Justin Aristo Susanto juga memliki kasus serupa (penggelapan dan penipuan) di kota kelahiranya (Purwokerto) sejak desember 2023 dan berhasil melarikan diri ke Jakarta,” kata K.A.

” Diluar dari pada kasus ini ternyata Justin kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban tetapi tidak pernah tertangkap,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan atas kasus tersebut, saat ini remaja Justin Aristo Susanto tersebut telah di serahkan kepada pihak kejaksaan untuk mengikuti proses meja hijau.

“Polres jakarta barat, tapi sudah P21. Ditahanan Kejaksaan sekarang, lagi nunggu proses sidang…. Banyak banget korbannya,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *